Jakarta (ANTARA) -
Beberapa berita hukum yang terjadi pada Jumat (30/4) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari KPK cegah Azis Syamsuddin ke luar negeri hingga penyebutan KKB sebagai teroris berdasar pertimbangan matang.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
1. KPK cegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri
 
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri.
 
Baca selengkapnya di sini
 
2. Polri: Barbuk cairan di sekretariat FPI bahan baku peledak
 
Jakarta (ANTARA) - Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, adalah bahan baku untuk membuat peledak dan bom molotov.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Polri terus dalami keterlibatan Munarman dalam terorisme
 
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri masih mendalami terkait aksi-aksi terorisme yang dilakukan Munarman, mantan petinggi organisasi terlarang FPI.
 
Baca selengkapnya di sini
 
4. Risma sambangi KPK bahas perkembangan perbaikan data penerima bansos
 
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat membahas perkembangan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos).
 
Baca selengkapnya di sini
 
5. KSP: Penyebutan KKB sebagai teroris berdasar pertimbangan matang
 
Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyatakan keputusan penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi/individu teroris dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
 
Baca selengkapnya di sini
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021