Balikpapan (ANTARA News) - Polisi sudah mengetahui kelompok yang menganiaya aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satya Langkun (25), dan sekarang sedang mengumpulkan bukti-bukti.

"....Polri sedang mengumpulkan bukti untuk segera melakukan penangkapan," kata Ketua Badan Pekerja Demisioner Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, di Jakarta, Senin.

Usai bertemu Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, Usman mengatakan, bagi Kapolri dari bukti yang telah diperoleh, bahwa penganiayaan terhadap Tama merupakan tindakan yang terencana secara matang.

Usman mengatakan bahwa berkaitan dengan kasus kekerasan yang menimpa Tama, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menemui kapolri, menanyakan bagaimana hasil penyelidikan kepolisian.

"Kami menanyakan apakah mungkin kami dilibatkan dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus Tama untuk elaborasi dengan kepolisian," katanya.

Kontras dengan sejumlah organisasi non pemerintah dan pemerhati reformasi Polri yakni ICW, Imparsial dan Institute for Democracy and Peace atau SETARA bertemu dengan kapolri didampingi dengan beberapa unsur kepemimpinan Polri.

Mereka menanyakan kepada kepolisian terhadap penyelidikan kasus Tama dan rekening mencurigakan beberapa perwira polisi.

Tama jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang tidak dikenal dan saat ini masih dirawat di lantai dua ruang 206 rumah sakit (RS) Asri Jl Duren Tiga dan mengalami tiga luka pada bagian kepala dan harus dijahit sebanyak 29 jahitan.

Selain luka di kepala ada juga luka memar di leher, tangan kanan dan beberapa bagian tubuh lainnya, sementara luka lainnya adalah luka akibat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai dan ditabrak pelaku.

Tama adalah aktivis ICW yang melaporkan adanya rekening gendut milik beberapa perwira polisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010