Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Saleh menghormati proses hukum kasus pengadaan panel surya yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami belum mendapat pemberitahuan resminya. Namun, kami hormati proses hukumnya," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia percaya, KPK akan menjalankan proses hukum sesuai aturan.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan panel surya di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM periode tahun 2007-2008.

Kedua tersangka tersebut adalah Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J Purwono dan Pejabat Pembuat Komitmen Kosasih.

Mereka diduga menerima uang senilai Rp4,6 miliar dari proyek pengadaan tersebut.

Darwin meminta proses hukum berjalan dengan baik sesuai peraturan perundangan-undangan.

"Kami semua prihatin dan mengharapkan proses hukumnya berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru ataupun terlambat dalam menetapkan langkah-langkah selanjutnya.

(K007/B012/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010