Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 telah memutuskan beberapa poin rekomendasi terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada dan hasilnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPR pada Kamis (8/4).

"Kebetulan saya Ketua Panja Evaluasi Pilkada 2020, tadi sudah kami putuskan, ada beberapa rekomendasi, pertama, bagaimana agar para penyelenggara Pemilu bisa lebih memantapkan pelaksanaan Pilkada 2024," kata Junimart Girsang kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, para penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus benar-benar bersinergi serta jangan bekerja seperti "kucing-kucingan".

Junimart mencontohkan "kucing-kucingan" tersebut seperti Bawaslu yang seolah-olah selalu mencari kesalahan, dan DKPP ketika menerima laporan langsung diproses padahal seharusnya tidak bisa seperti itu.

"Lalu kedua, kami merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi koordinator dalam pengawasan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.

Dia menjelaskan, rekomendasi terkait DPT itu karena Panja menilai data kependudukan yang paling valid ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Karena itu menurut dia, Panja meminta penyelenggara pemilu menggunakan data Ditjen Dukcapil tersebut sebagai DPT.

"Karena kita tidak ingin kejadian seperti sebelumnya yaitu orang yang sudah meninggal namun masih terdaftar. Itu yang kami rekomendasikan untuk diperbaiki," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai terkait tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri di pilkada juga menjadi perhatian Panja sehingga harus diantisipasi.

Menurut dia, harus ada tim khusus untuk memonitor ASN, TNI/Polri agar netralitas tetap terjaga.

Baca juga: Komisi I DPR dukung Kominfo siapkan kebijakan pendukung 5G
Baca juga: Anggota DPR sarankan desain Istana Negara di IKN disayembarakan
Baca juga: Baleg: Wacana perubahan judul RUU Minol hanya sebatas usulan


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021