Jakarta (ANTARA) - Direktur Portofolio Adira Finance, Harry Latif berharap kebijakan insentif PPnBM yang diperluas untuk kendaraan bermesin 1.501 cc- 2.500 cc dapat memberikan nilai penjualan yang positif, seperti yang terjadi pada kendaraan berkapasitas di bawah 1.500cc.

Ia menyebutkan kinerja perusahaan untuk pembiayaan otomotif meningkat 20 persen berkat kebijakan yang mulai diterapkan pada Maret. 

"Kami berharap dengan adanya perluasan insentif yang diberikan oleh pemerintah pada kendaraan 1.501 -2.500 cc dapat menambah penjualan pada April ini dan memberikan capaian yang positif seperti yang terjadi pada kendaraan di bawah 1.500cc," ungkap Harry Latif pada saat video conference, Selasa.

"Adanya PPnBM cukup membantu penjualan di sektor otomotif, terbukti pada Maret, penjualan otomotif mengalami hasil yang positif pada kendaraan yang mendapatkan insentif tersebut dan kita naik 20 persen," kata dia.
​​​​​​
Dalam hal ini, dia mencatat bahwa penjualan otomotif mengalami kenaikan pada bulan Maret, karena insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc serta kendaraan lainnya yang mendapatkan kebijakan serupa.

Baca juga: Pemerintah resmi perluas insentif PPnBM kendaraan bermotor


Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa perekonomian yang kini sudah mulai stabil memuat masyarakat berbondong-bondong untuk berbelanja kendaraan baru yang akan digunakan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

"Selain dari PPnBM, masyarakat juga sudah mulai ada peningkatan untuk daya beli saat ini," tutur dia.

Sebagaimana diketahui bersama, pada awal April yang lalu Pemerintah telah menyetujui untuk memperluas Program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk kendaraan dengan mesin 1.501 cc sampai 2.500 cc.

Baca juga: Pajero Sport tak dapat relaksasi PPnBM, begini komentar MMKSI

Baca juga: Daftar lengkap kendaraan yang berhak menerima insentif PPnBM

Baca juga: Kemarin 29 kendaraan dapat relaksasi PPnBM hingga vaksinasi insan film
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021