Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menegaskan kembali sikap PAN yang sejak awal menolak usulan alokasi dana aspirasi sebesar Rp15 miliar setahun untuk setiap daerah pemilihan, karena belum jelas payung hukumnya.

"Kami menolak karena payung hukum belum jelas dan mekanismenya pun belum jelas. Kami juga berpandangan bahwa semua proses usulan selama ini sudah berjalan dalam APBN," kata Taufik yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan penolakan tersebut justru mengingatkan bahwa jangan sampai ada impilikasi hukum. "Niat baik harus dihasilkan dari proses dan cara yang baik. Kita tidak mau nantinya sudah selesai jadi anggota DPR, hal ini diungkit lagi karena ketidakberesan itu," katanya.

Taufik mengapresiasi niat baik Partai Golkar untuk memajukan daerah, namun PAN tidak mau bermasalahan dengan hukum. Partai ini tidak mendukung program yang tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Menurut dia, dana aspirasi maupun dana untuk desa sebesar Rp1 miliar dan dana lainnya bagus karena niatnya memperjuangkan aspirasi daerah, tapi perjuangan untuk dapil tidak harus dilakukan dengan melanggar aturan yang ada.

Taufik mengemukakan usulan adanya anggaran ini hanya akal-akalan dan klaim Golkar karena tidak mau kehilangan muka.

Ia lantas menganjurkan Golkar untuk menggolkan dana aspirasi dapil ini di internal partai dulu. "Kita `kan punya kewenangan untuk menyusun APBN. Jadi, kita bisa memperjuangkan anggaran untuk dapil itu dengan cara dibahas dulu di internal fraksi. Dapil mana yang memiliki kebutuhan mendesak diputuskan disana dan baru kemudian dibawa ke komisi-komisi untuk diperjuangkan. Cara ini lebih baik daripada dengan metode baru yang riskan," katanya.

Kalaupun usulan Golkar itu akan diterapkan, menurut Taufik, prosesnya panjang dan harus dibawa lewat musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbangda) dan musrenbangnas.

"Usulan itu disampaikan lewat sana dengan `engenering` desain dan tidak ada rekayasanya. Selama ini, prosesnya di APBN sebenarnya sudah baik dan sudah dilaksanakan pembelaan dapil seperti adanya dana perimbangan pusat dan daerah. Hakekat daerah itu `kan gabungan dapil-dapil juga, jadi sudah diperjuangkan hal itu," katanya.

Taufik pun mengingatkan kepada partai yang mendukung dana aspirasi itu tentang hal serupa yang pernah terjadi, yakni dana yang dialirkan tanpa aturan hukum yang jelas membuat anggota legislatif harus berurusan dengan hukum.

"Jangan sampai kejadian dana purnabakti sosial, masalah korupsi berjamaah, dana purnatugas, THR, dan dana sosial lain terjadi pada anggota DPR saat ini," katanya.

Ia mengatakan jika dana aspirasi disetujui, penggunaannya bukan untuk kepentingan nasional atau kepentingan lain harus dengan landasan hukum yang jelas. Misalnya, satu daerah mendapat dana aspirasi yang merupakan dana APBN, kemudian dana itu diprogramkan oleh anggota DPR untuk membangun jalan kampung di dapilnya yang bukan termasuk jalan nasional.

"Itu `kan jadi masalah karena dana tersebut hanya bisa digunakan untuk membangun jalan nasional. Hal lainnya masalah `overlaping` anggaran yang sangat mungkin terjadi karena jumlah anggota DPR per dapil itu antara 3-10 orang. Belum lagi adanya ketimpangan pemberian anggaran antara dapil yang memiliki 10 anggota dan yang hanya memiliki 3 anggota," katanya.



Kandas

Wakil Ketua DPR Pramono Anung dari PDIP mengakui usulan Golkar terkait dana aspirasi Rp15 miliar akan segera diputus dalam Rapat Paripurna DPR.

Ia mengatakan penolakan terhadap usulan itu hanya bisa dilakukan dalam rapat panja RAPBN 2011 setelah Presiden memberikan jawaban dalam pidato kenegaraan 17 Agustus nanti.

"Hampir seluruh fraksi menolak, tetapi memang mekanismenya terus berlanjut dan Rabu akan kami paripurnakan untuk diteruskan ke pemerintah," kata politisi PDIP ini.

Pramono yakin usulan tersebut tidak akan disetujui. PDIP bersama fraksi penolak akan konsisten menolak dana aspirasi yang kontroversial tersebut.

"Saya meyakini itu tidak mungkin dilanjutkan. Setelah jawaban Presiden, saya yakin panja akan menolak. Saya berharap Presiden SBY memahami sulitnya realisasi usulan ini. Pemerintah tidak akan ceroboh terhadap sesuatu yang tidak jelas pertanggungjawabannya," katanya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Anis Matta menilai untuk dana alokasi dapil sampai ke paripurna DPR itu masih panjang prosesnya. "Belum tentu diambil keputusan. Yang akan dibawa ke paripurna ini masih pembahasan awal. Prosesnya masih panjang. Tapi, PKS akan menggawangi di DPR dan konsisten menolak usulan Golkar itu," kata Anis.

Anggota Fraksi PKS Mahfudz Siddiq memperkirakan pada pembahasan di Badan Anggaran DPR juga akan ramai karena ada sejumlah fraksi yang tidak menyetujui usulan dana aspirasi. Menurut dia, usulan dana aspirasi itu tidak tepat karena akan memasuki kewenangan eksekutif.

Menurut dia, jika anggota DPR ingin membangun daerah pemilihannya, tidak perlu mengusulkan dana aspirasi. Akan tetapi, mendorong agar perbandingan anggaran pembangunan fisik di daerah ditingkatkan dari 30 persen menjadi 40 persen.

Sekjen PPP Irgan Chaerul Mahfidz mengatakan partainya tidak lagi mempersoalkan usulan Golkar soal dana aspirasi Rp15 miliar itu. "Kami fokus soal mekanisme realisasi anggaran. Sepanjang bukan dikerjakan oleh DPR, saya kira tidak masalah. DPR bukan eksekusi program, tapi hanya mengesahkan besaran anggaran. Realisasinya di Pemerintah," kata Chaerul.

Menurut Irgan, anggaran aspirasi sudah dibahas di Panja DPR. Sejumlah mekanisme sudah diubah termasuk realisasinya.

Ia menegaskan PPP tidak keberatan jika dana aspirasi dilaksanakan sesuai arahan Presiden SBY. "Saya kira bukan berarti dalam bentuk dana. Itu hanya program yang diusulkan DPR. `Kan masuk kepada sistem anggaran tidak berarti DPR yang melaksanakan. Tugas utama DPR bukan pada alokasi anggaran. Kalau dalam bentuk dana aspirasi jelas PPP menolak, tapi kalau dikerjakan pemerintah tidak masalah," katanya.



Disetujui

Wakil Ketua DPR dari Golkar Priyo Budi Santoso menyambut gembira karena konsep yang dibawa Golkar akhirnya bisa diterima oleh panja. Priyo memohon pada semua pihak bersabar untuk realisasinya.

"Panja sudah sepakat namun istilah `pork barrel` agak mengganjal karena apa yang kami perjuangkan merupakan program pemerataan pembangunan. Kalau di luar negeri anggota DPR `kan bisa langsung membangung jembatan, misalnya, dengan anggaran yang diberikan, kami tidak semena-mena seperti itu harus dengan mekanisme yang baku," katanya.

Priyo mengakui bahwa sebelumnya banyak anggota DPR yang melakukan lobi atau menjadi makelar di "pasar gelap". Dengan langkah ini, makelar atau calo anggaran akan hilang.

"Memang unsur subjektivitas anggota DPR dalam menentukan anggaran itu untuk apa, sangat mungkin terjadi seperti jika ada dua proyek dengan dua kebutuhan yang sama, maka ditentukan oleh anggota DPR itu," katanya.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz menyampaikan bahwa usulan dana aspirasi sudah selesai dibahas di panja. Usulan akan segera disampaikan kepada Presiden usai disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis.

Di Badan Anggaran terdapat empat panja, yaitu Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2011; Panja Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Prioritas Anggaran; Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat; dan Panja Kebijakan Transfer ke Daerah melakukan raker dengan Menkeu Agus Mardowardoyo.

Koordinator Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Olly Dondokambey mengatakan dana aspirasi tidak dibahas lebih lanjut dalam forum itu.

"Fraksi Partai Golkar mengusulkan program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan," kata Olly.

Ketua DPR Marzuki Alie membantah bahwa dana aspirasi DPR Rp15 miliar yang diusulkan oleh Fraksi Golkar telah disetujui oleh seluruh fraksi.

"Tidak benar usulan dana aspirasi anggota DPR telah lolos dalam pembahasan seluruh fraksi dan segera diajukan ke pemerintah. Belum ada itu, paripurna DPR tinggal satu, yaitu paripurna penutupan masa sidang. Jadi, informasi itu tidak benar," kata Marzuki Alie menegaskan.

Marzuki sekaligus membantah pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mengungkapkan bahwa usulan dana aspirasi Rp15 miliar sudah selesai dibahas di panitia kerja dan segera diusulkan ke pemerintah.

"Pembahasan seperti itu tidak akan masuk rapat paripurna untuk dimintakan persetujuan DPR. Itu hanya proses penganggaran saja. Namun, saya sepakat dengan anggaran apa pun sepanjang direalisasikan pemerintah untuk kepentinga rakyat. Semua desa tertinggal harus dibangun. Soal 1 miliar, 10 miliar, itu soal hitungan. Yang penting desa harus dibangun," kata Wakil Ketua Pembina Demokrat itu.
(T.S023/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010