Semarang (ANTARA News) - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menilai kasus Bibit Samad Rianto dan Candra Camzah melemahkan status Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Peninjauan Kembali (PK) oleh Kejaksaan Agung melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekarang ini, KPK berada di ujung tanduk," kata Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto di Semarang, Senin.

Eko pesimistis Bibit-Chandra dapat memenangkan kasus itu dan menyebutkan bahwa keduanya dapat menang atas usahanya sendiri.

Eko menambahkan terkait seleksi pimpinan KPK, Eko menilai seleksi pimpinan KPK menunjukkan para pendaftar memiliki kapabilitas yang tinggi antikorupsi.

"Akhir-akhir ini, muncul sejumlah nama di antaranya Bambang Wijayanto, Busyro Muqoddas, Jimly Asshiddiqie, dan Mahfudz Ali dari KP2KKN Jateng," katanya.

KP2KKN Jateng mengharapkan pimpinan KPK terpilih ke depan adalah independen, memiliki rekam jejak yang baik, jika sebagai advokat dan birokrat harus bersih, dan perbuatan yang baik.

"Kalau dari Birokrat, maka jadi birokrat yang baik dan jika dari advokat, maka advokat yang baik pula," katanya.(*)

N008//Z002

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010