Solo (ANTARA) - Sejumlah biro iklan yang ada di Soloraya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat kejadian pencurian baliho di sejumlah titik.

"Selama tiga bulan terakhir sudah ada 16 baliho yang hilang dari papannya," kata Koordinator Paguyuban ADV Biro Iklan Soloraya Qoyim di Solo, Rabu.

Ia mengatakan baliho yang hilang tersebut di antaranya terjadi di Klaten, Boyolali, dan Karanganyar. Menurut dia, baliho yang hilang terdiri dari beberapa ukuran.

Terkait hal tersebut, ia dan pelaku jasa iklan yang lain menyayangkan dan merasa dirugikan, apalagi saat ini sektor periklanan mulai bangkit setelah sempat terpuruk akibat melemahnya ekonomi selama pandemi COVID-19.

"Bisnis iklan seperti ini baru mulai bangkit setelah sempat merosot akibat pandemi COVID-19. Saat baru merangkak naik kami dihadapkan dengan fenomena pencurian semacam ini. Kasus pencurian sendiri terjadi tiga bulan terakhir ini," katanya.

Menurut salah seorang pengusaha biro iklan Filtra Andy dari Harno Advertising untuk satu baliho yang dicuri, penyedia jasa harus mengganti sekitar Rp2,5-5 juta kepada klien. Selain itu, dikatakannya, pelaku biro iklan juga harus dihadapkan pada persoalan nama baik perusahaan dan tanggung jawab kepada klien.

"Kami harus mengganti kerugian karena iklan yang hilang, belum lagi harus memberi penjelasan jika iklan itu hilang di beberapa titik," katanya.

Terkait hal itu, dikatakannya, para pelaku biro iklan sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian. Meski demikian, dikatakannya, kejadian tersebut belum memperoleh titik temu. Bahkan, ia meminta kepada masyarakat yang berada di sekitar papan baliho agar menginformasikan jika memperoleh gerakan mencurigakan ketika menurunkan baliho.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepatuhan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Surakarta Andri Wahyudi mengatakan Pemkot Surakarta sempat menerima laporan dari sejumlah pengusaha ADV Biro Iklan soal fenomena tersebut.

Meski demikian, pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk memantau keberadaan iklan-iklan tersebut mengingat sejauh ini fokus perhatian dan pengawasan ada pada jumlah iklan yang ada di sejumlah papan reklame wajib pajak.

"Pantauan kami selama ini hanya mendata mana saja papan reklame yang isi. Kalau sampai hilang, kebetulan kurang terpantau karena tidak ada CCTV," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak yang dirugikan agar berkoordinasi dengan pihak berwajib.

"Kami dari BPPKAD akan bantu mengawasi dan koordinasi lainnya," katanya.
 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021