Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan partainya menolak usulan dana aspirasi Rp15 miliar per anggota dewan untuk per daerah pemilihan yang diajukan sejumlah fraksi di DPR RI.

"Kami tidak setuju kalau anggota DPR yang mengelola dana APBN untuk dapilnya," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR itu di Jakarta, Senin.

Anas mengaku pihaknya memang menyetujui jika anggota DPR mengusulkan dan memperjuangkan program untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing.

"Namun, pelaksanaan program tetap dijalankan oleh pemerintah berdasarkan aturan yang berlaku. Itu domain eksekutif. Satu rupiah pun dana APBN harus digunakan sesuai aturan main yang berlaku untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya.

Dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, sejumlah fraksi DPR mengusulkan dana Rp 15 miliar per anggota dewan atau total Rp 8,4 triliun dianggarkan sebagai dana aspirasi dalam APBN 2011.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, dana aspirasi digunakan untuk lebih mengintensifkan pembangunan daerah dan menunjukkan kinerja anggota DPR dalam memenuhi kebutuhan penduduk di daerah pemilihannya. (*)

D012/s018/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010