Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan menolak usulan tentang dana aspirasi sebesar Rp15 miliar per anggota DPR untuk dialokasikan di daerah pemilihan yang diajukan Partai Golkar.

"DPP PPP menolak usulan dana aspirasi Rp15 miliar untuk dialokasikan di daerah pemilihan anggota DPR," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Senin.

Irgan Chairul mengatakan, tugas DPR yang meliputi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tidak masuk ranah teknis penempatan program.

"Karena itu sesungguhnya merupakan domain atau kebijakan eksekutif," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR tersebut.

Selain itu, lanjutnya, PPP sangat memahami suasana kebatinan masyarakat yang saat ini peka terhadap dinamika yang terjadi, baik di internal parlemen maupun pemerintah.

Golkar mengajukan usul dana aspirasi bagi anggota DPR tersebut dengan alasan untuk mempercepat pembangunan di daerah.

Jika masing-masing dari 560 anggota DPR mendapat alokasi anggaran Rp15 miliar, maka total anggaran yang harus disisihkan APBN untuk dana aspirasi mencapai Rp8,4 triliun pertahun.

Sebagian kalangan menilai pengajuan dana aspirasi itu disebabkan anggota DPR kelabakan karena janji-janji mereka saat kampanye ditagih masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
(S024/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010