Arosuka (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menetapkan pasangan Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih pada Pilkada Serentak 2020.

"Penetapan ini dilaksanakan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021," kata Ketua KPU Kabupaten Solok Ir Gadis di Arosuka, Jumat saat pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Solok.

Berdasarkan surat putusan itu MK menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan bupati dan wakil bupati Solok, Sumbar yang diajukan oleh pasangan calon Nofi Candra-Yulfadri nomor urut satu.

"Berdasarkan putusan MK tersebut, maka KPU Kabupaten Solok menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut dua, yakni Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu sebagai bupati dan wakil bupati Solok," ujar dia.

Ia menyebutkan pasangan Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu tersebut memperoleh suara terbanyak dari pasangan lainnya dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Solok 2020, yakni sebanyak 59.625 suara atau 35,29 persen dari total suara.

Selain itu, proses penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut berlangsung hikmat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan berstandar COVID-19.

"Salah satunya menghindari kerumunan, yakni dengan cara membatasi jumlah undangan yang hadir," ucap dia.

Di samping itu, Bupati Solok terpilih Epyardi Asda bersyukur serta berterima kasih kepada tim pemenangan dan seluruh masyarakat Kabupaten Solok yang telah bekerja keras untuk memenangkannya.

Selain itu, ia juga bersyukur atas putusan MK yang telah menetapkan dirinya sebagai pemenang dalam ajang Pilkada Kabupaten Solok 2020.

Ia juga mengatakan akan mengabdi untuk Kabupaten Solok setelah dilantik menjadi Bupati Solok nanti, serta berjanji akan memajukan dan menjadikan Kabupaten Solok lebih baik lagi ke depannya.

Untuk itu, ia berharap adanya kerja sama seluruh unsur dan pemangku kepentingan lainnya dalam memajukan Kabupaten Solok.

"Kemenangan ini merupakan kemenangan kita semua, yakni kemenangan bagi masyarakat Kabupaten Solok,” ujar dia. 

Baca juga: KPU jelaskan tentang gugurnya satu Paslon Pilkada Kabupaten Solok
Baca juga: KPU Kabupaten Solok usulkan tambahan anggaran Rp5,8 miliar

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021