Jakarta (ANTARA) - Ban merupakan komponen yang terpenting pada sebuah kendaraan, karena memiliki fungsi yang dapat membuat pengendara merasa nyaman dan juga aman saat berkendara dengan berbagai fungsionalitasnya.

Ban yang tidak berfungsi dengan baik dapat bisa berpotensi menimbulkan berbahaya bagi pengendara dan penumpang di dalam kendaraan. Hal ini bisa dihindari ketika kita rajin mengecek ban kendaraan yang kita gunakan.

"Ban yang sudah retak sebaiknya harus diganti, hal itu karena efek dari usia sehingga ban itu menjadi getas dan juga penyimpanan ban yang tidak benar seperti yang disarankan di angka (suhu) 25-30 derajat (Celcius)," ungkap Section Head Service Training Department Astra Daihatsu Motor (ADM), Aji Prima Barus Nurcahya, secara virtual, Kamis.

Baca juga: Michelin Indonesia luncurkan ban standar Porsche

Selain itu, kerusakan ban juga bisa disebabkan karena ban memiliki kehausan di bagian dalam karena posisi yang salah.

"Sering kita jumpai juga ini karena posisi toe-nya itu terlalu besar, sehingga ban itu menarik ke dalam dan menjadikan ban itu cepat haus," kata dia.

Kehausan juga sering terjadi pada bagian tengah, yang disebabkan karena pengisian angin terlalu berlebihan sehingga tumpuan lebih banyak berada di bagian tengah yang menyebabkan kehausan lebih cepat.

Dalam hal ini, pengisian angin yang tidak benar juga akan membuat haus bagian pinggir sehingga menyebabkan lebih cepat memakan bagian pinggir ban itu sendiri.

"Ini disebabkan karena tekanan angin yang terlalu rendah, maka ban tersebut lebih cepat haus pada bagian pinggirnya," ujar dia.

Tidak hanya kekurangan dan kelebihan angin, ban dapat menjadi rusak ketika adanya benturan keras dengan benda padat yang menyebabkan ban itu menjadi benjol.

"Ban yang terkena benturan bisa saja menjadi benjol, karena benang samping putus karena adanya benturan yang terjadi kepada ban itu," kata dia.

Ketika kita tidak mengetahui jalan yang dilalui, pengendara disarankan harus lebih berhati-hati. Karena jika berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa mengetahui kontur jalan bisa menghantam kontur jalan yang rusak dan menyebabkan ban itu menjadi pecah.

"Ketika berkendara dengan kecepatan di atas 120km/h kemudian ban tersebut menghantam jalan berlubang maka ban itu bisa mengalami kerusakan di semua sisi. Itu efek dari menghantam luban dengan kecepatan tinggi dan juga dapat menimbulkan kecelakaan," tutur dia.

Baca juga: Pahami cara kerja tekanan angin pada ban kendaraan niaga

Baca juga: Rutin "reset" posisi ban agar laju kendaraan makin stabil

Baca juga: Ganti ban kendaraan Xpander dan Pajero kini bisa di diler
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021