Jakarta (ANTARA) - Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memperkirakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dapat mempercepat pertumbuhan penjualan mobil ke titik normal seperti sebelum terjadi pandemi.

Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, mengatakan tidak akan lama lagi pertumbuhan penjualan mobil mencapai titik normal dengan penjualan sekitar 1 juta per tahun atau di angka kurang lebih hampir 80.000 per bulan.

"Saya kira pertengahan tahun akan normal apalagi kalau ada (relaksasi) PPnBM," ujar Tauhid dalam diskusi virtual "Apa Kata Konsumen Tentang Gratis Pajak Mobil Baru?", Minggu.

Baca juga: Menperin: Industri otomotif jadi sektor andalan ekonomi nasional

Tauhid menjelaskan penjualan secara ritel memang sempat mengalami penurunan drastis pada awal pandemi, Maret, April dan Mei 2020. Namun, kemudian meningkat untuk seluruh jenis kendaraan, termasuk juga yang menjadi sasaran kebijakan relaksasi PPnBM, yakni tipe di bawah 1500cc.

Pertumbuhan pembelian juga pulih dengan cepat. Bahkan, menurut Tauhid, lebih baik dari masa sebelum pandemi. Untuk kendaraan 1500cc, pada Maret 2019-Februari 2020 pertumbuhan bulanan mencapai 0,98 persen, sementara setelah pandemi justru meningkat cukup tajam 5,36 persen.

Hal yang sama juga terjadi pada ritel kendaraan di bawah 1500cc. Pertumbuhan pembelian sebelum pandemi 0,92 persen, sementara setelah pandemi 5,41 persen.

"Data ini menunjukkan bahwa konsumen sebenarnya punya kemampuan daya beli pada saat pandemi, tetapi dia menahan pembelian, artinya pada saat drop pandemi itu mereka punya daya beli tapi menahan pembelian bagi sebagian menengah ke atas," kata Tauhid.

Baca juga: Kebijakan relaksasi PPnBM dinilai dapat cegah PHK di industri otomotif

"Dari data ini kita lihat tampaknya growth-nya akan meningkat lagi, katakanlah setelah di Januari, Februari, bahkan belum lagi kalau ada kebijakan ini," dia melanjutkan.

Meski begitu, Tauhid melihat kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan pada penjualan yang meningkat tajam. Sebab, pertumbuhan memang sudah relatif membaik dalam enam bulan terakhir. Terlebih, ditunjang pula dengan pola perilaku konsumen yang tidak berubah.

Kebijakan relaksasi PPnBM untuk kendaraan berkapasitas mesin kurang dari 1500cc juga berdampak pada penurunan harga jual kendaraan yang diperkirakan sekitar 10 persen. Sebagai contoh, Tauhid mengatakan harga mobil Rp200 juta misalnya, dapat berkurang Rp17-20 juta.

Namun, hal ini tentunya juga berdampak pada penurunan pendapatan pajak PPnBM dari otomotif yang diperkirakan sebesar Rp2,28 triliun.

Hal lain yang perlu diperhatikan, menurut Tauhid, adalah penurunan pajak daerah juga perhitungan dari peningkatan pajak penghasilan (PPh).

"Tentu saja ada peningkatan pajak penghasilan karena ada penerimaan dari perusahaan-perusahaan yang omzetnya meningkat. Dari segi bisnis volume bertambah, sementara perusahaan juga mendapatkan keuntungan dari sisi industri," ujar Tauhid.

Baca juga: 72 persen konsumen sambut positif relaksasi pajak mobil baru

Baca juga: Kadin sebut relaksasi kredit mobil mampu gerakkan penjualan
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021