Pada prinsipnya, kami tidak melindungi siapa pun yang terkait dengan penyelundupan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman menegaskan bahwa pihaknya tidak melindungi pelaku maupun pelanggaran atas tindakan penyelundupan pupuk bersubsidi yang akan diedarkan di Blora, Jawa Tengah.

Bakir Pasaman mengatakan bahwa penyelundupan pupuk dapat dilakukan siapa saja, baik masyarakat biasa maupun pihak distributor atau kios penyalur pupuk subsidi.

"Kalau memang ada tindakan penyelundupan pupuk, penyelundup kan bisa siapa saja, bukan distributor, bukan orang Pupuk. Kami juga tidak ada data lengkap. Pada prinsipnya, kami tidak melindungi siapa pun yang terkait dengan penyelundupan," kata Dirut Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Senin.

Seperti diketahui, Polres Blora berhasil mengamankan pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi jenis ZA sebanyak 160 sak atau 8 ton yang dibeli dari Madura, Jawa Timur dengan harga per sak Rp141.000. Ratusan sak pupuk itu akan diedarkan di Blora.

Terkait hal itu, sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mempertanyakan sanksi tindakan penyelundupan yang mungkin dilakukan oleh distributor atau kios penyalur pupuk bersubsidi.

"Saya ingin klarifikasi, atas terjadinya penyelundupan pupuk di Blora sekitar 8 ton. Bagaimana tindakan dari PIHC atau Kementerian Pertanian terkait pengawasan pupuk ini," kata Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Slamet Ariyadi.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema meminta agar Pupuk Indonesia Holding Company dapat menginventarisasi kelemahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

"Saya minta melalui forum ini Pak Dirut PIHC membuat sistem, kelemahannya dimana, masalahnya apa saja, apakah di penyalur, apakah di distributor, bagaimana menutup kelemahan itu, manajemen risikonya seperti apa," kata Yohanis.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kesempatan yang sama berharap agar Kementan dan Pupuk Indonesia dapat membenahi tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.

Mentan mengakui bahwa sektor pertanian tidak dapat dihindarkan dari banyaknya "permainan" yang dilakukan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

"Saya berharap pupuk ini harus dibenahi tata kelolanya. Agen yang main-main harus kita hadapi bersama. Pertanian itu terlalu banyak permainan yang harus dihadapi dari luar," kata Mentan.

Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi di Indramayu
Baca juga: Pupuk Indonesia tegaskan pupuk subsidi tidak dijual secara paket
Baca juga: Masuki 2021, Pupuk Indonesia tetapkan lima inisiatif rencana strategis

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021