Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, keputusan soal berakhirnya hak pengelolaan Blok Natuna D Alpha oleh Exxon berada di tangan pemerintah Indonesia.

"Lobi-lobi boleh saja dilakukan, tetapi keputusan tetap di tangan pemerintah Indonesia," kata Wapres M Jusuf Kalla di Istana Wapres Jakarta, Selasa, ketika ditanya soal kemungkinan Presiden AS yang baru Barack Obama akan melakukan lobi-lobi soal Exxon.

Menurut Wapres, siapapun Presiden Amerika Serikat, soal Exxon sudah final dan tidak terpengaruh oleh pelantikan Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama.

"Pokoknya siapapun Presiden Amerika Serikat tak akan mengubah keputusan (soal Exxon) yang telah ada," kata Wapres M Jusuf Kalla.

Lebih lanjut Wapres menjelaskan bahwa keputusan berakhirnya hak pengelolaan Exxon di Blok Natuna D Alpha bukan pemerintah yang memutuskan tetapi karena aturan dalam perjanjian. Wapres menjelaskan bahwa ada aturan yang menyebutkan bahwa apabila Exxon tidak mengajukan proposal lanjutan yang kemudian disetujui pemerintah Indonesia, maka sejak 9 Januari 2005 dinyatakan kadaluarsa atau batal demi hukum.

"Selama ini Exxon hanya mengirimkan selembar surat, jadi jelas ini bukan proposal, jadi pasal soal kadaluwarsa otomatis berlaku," kata Wapres.

Karena itu, tambah Wapres, pemerintah mengalihkan pengelolaan tersebut ke PT Pertamina. Namun Wapres mengakui bahwa untuk mengelola Blok Natuna D Alpha tersebut secara teknis dan finansial PT Pertamina perlu partner.

"Jadi tahun ini harus dikerjakan," kata Wapres.

Sementara mengenai kemungkinan adanya lobi-lobi dari Presiden AS yang baru Barack Obama, Wapres mengatakan hal tersebut boleh saja namun tetap tidak akan mempengaruhi keputusan yang sudah ada.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009