Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan pihaknya menggelar rapat internal pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa, untuk mempersiapkan uji kepatutan dan kelayakan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Yang harus kami lakukan persiapan sesuai tugas pokok dan fungsi kami adalah mempersiapkan konsep-konsep dan jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Tentu hal itu dibicarakan dalam rapat internal Komisi III dan rapim Komisi III yang sekarang sudah selesai kami lakukan," kata Hery kepada wartawan, Selasa.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya perlu mempersiapkan hal itu meskipun hingga saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri.

"Sampai sore ini kami belum mendapat kabar atau tanda-tanda adanya Surpres," kata Hery.

Baca juga: Pakar: Waspadai kelompok teroris yang anti calon Kapolri
Baca juga: Mahfud: Calon Kapolri yang beredar di media masih spekulasi
Baca juga: Anggota DPR yakin Listyo Sigit calon tunggal Kapolri


Hery mengatakan pembicaraan persiapan di tingkat intern Komisi III DPR RI lebih karena jadwal persidangan di masa sidang kali ini hanya 29 hari. Sehingga Pimpinan Komisi III DPR RI harus memadatkan semua agenda acara, termasuk soal uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

"Soal siapa orangnya, itu kan urusannya presiden. Kami enggak penting siapa orangnya, itu urusan presiden. Dalam rancangan kami, kami berharap kalau bisa dalam minggu ini, surat masuk, kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dan segera dari Bamus ada penugasan kepada Komisi III," kata Hery.

Setelah ada penugasan kepada Komisi III DPR RI, Hery mengatakan rencananya pada Kamis (14/1), Komisi III DPR RI akan mulai mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum.

"RDPU hari kamis nanti. Itu jadwal kami tadi hasil rapat internal. Kalau bisa Senin atau Selasa (pekan depan) sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami. Karena masa sidang kami pendek sekali hanya 29 hari. Jadi kami coba menyesuaikan semua acara. Tentu kami berharap, kalau bisa besok sudah masuk suratnya, tapi itu kan kewenangan presiden, kami tidak bisa apa-apa," kata Hery.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021