Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan Hotel Marina di Kabupaten Bantaeng sebagai pusat penanganan pasien OTG (orang tanpa gejala) COVID-19 atau lokasi Wisata COVID-19 untuk tiga daerah, yakni Kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan Bulukumba.

Hal itu dipastikan setelah rombongan Dinkes Sulsel yang dipimpin Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Husni Thamrin melakukan kunjungan ke Hotel Marina itu, Kamis. Kunjungan itu untuk memastikan kesiapan Hotel Marina sebagai lokasi isolasi mandiri terpusat.

Baca juga: Kadis Kominfo SP Bantaeng positif COVID-19

Husny menyampaikan secara fisik Hotel Marina sudah siap menjadi pusat isolasi mandiri pasien COVID-19 untuk menampung pasien OTG, bukan hanya dari Bantaeng, namun juga dari Jeneponto dan Bulukumba.

"Ini diperkirakan sudah bisa dibuka paling lambat pada pekan ke dua di Januari 2021," ungkap dia.

Baca juga: Masuk zona merah, Bantaeng perketat protokol kesehatan

Pemerintah Kabupaten Bantaeng saat ini juga mulai mempersiapkan upaya penanganan COVID-19 secara terpadu. Kawasan Pantai Marina bakal disiapkan menjadi lokasi wisata Isolasi mandiri yang dilakukan secara terpusat.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin berharap dengan dijadikannya Hotel Marina sebagai lokasi isolasi mandiri terpusat, maka upaya penanganan COVID-19 di Bantaeng kian komprehensif. Menurutnya, keberadaan isolasi mandiri terpusat ini bisa mempercepat upaya penanganan dan pencegahan COVID-19.

"Kami berharap keberadaan isolasi mandiri terpusat ini dapat mempercapat penanganan dan pencegahan sebaran COVID-19 ini," katanya.

Baca juga: Gubernur Sulsel doakan Bupati Bantaeng segera pulih dari COVID-19

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020