Timika (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung penuh rencana Papua Tengah menjadi sebuah provinsi otonom, terlepas dari Provinsi Papua, sepanjang keinginan dari masyarakat setempat.

"Sepanjang usulan itu memang kehendak masyarakat banyak dan memenuni persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan maka pasti tidak ada ganjalan untuk memprosesnya," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Eni Khairini, di Timika, Kamis.

Ia mengatakan, sebagai lembaga tinggi negara yang mewakili kepentingan daerah di tingkat pusat maka DPD memberikan pertimbangan terhadap produk hukum RUU Pemekaran sebuah wilayah.

Tanpa pertimbangan dari DPD, kata Eni, produk hukum pemekaran sebuah wilayah akan cacat hukum.

Dalam kesempatan itu, Eni mengajak seluruh tokoh masyarakat di wilayah Papua Tengah untuk menyatukan komitmen dalam memperjuangkan pembentukan calon provinsi baru tersebut mengingat sebelumnya pada tahun 2003 sempat terjadi konflik pro kontra pemekaran Irian Jaya Tengah (penyebutan sesuai UU No 45 tahun 1999).

"Kalau di daerah tidak ada masalah, di pusat juga pasti tidak ada ganjala," kata anggota DPD yang mewakili Provinsi Bengkulu itu.

Menurut Eni, esensi pemekaran suatu wilayah untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat setempat melalui pergerakan pembangunan yang lebih cepat.

Jika pembentukan Papua Tengah menjadi sebuah wilayah provinsi otonom sudah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat di berbagai kabupaten di wilayah itu, Eni optimis rencana tersebut bakal terealisasi dalam waktu secepatnya.

Eni bersama delapan anggota Komite I DPD RI lainnya yang membidangi masalah pemekaran, politik dan keamanan serta HAM melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Timika sejak Kamis hingga Jumat (28/5).

Kunjungan kerja ke Timika, kata Eni, secara khusus untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keinginan masyarakat berkaitan dengan rencana pembentukan provinsi Papua Tengah.

Sebelumnya, para anggota Komite I DPD RI berkunjung ke Jayapura dan menggelar pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Gubernur Papua Barnabas Suebu.

Anggota Komite I DPD RI kemudian dipecah menjadi dua tim, satu tim melanjutkan kunjungan kerja ke Timika dan tim lainnya melakukan kunjungan kerja ke Merauke untuk mendengarkan aspirasi warga setempat seputar rencana pembentukan provinsi Papua Selatan.

Bupati Mimika, Klemen Tinal saat bertatap muka dengan para anggota DPD RI mengatakan perjuangan membentuk provinsi Papua Tengah semata-mata dalam rangka mempercepat pembangunan di wilayah pegunungan tengah dan selatan Papua.

Tinal mengatakan, wilayah pegunungan tengah dan selatan Papua merupakan wilayah konsentrasi penduduk asli Papua, namun ironisnya sekitar 90 persen kondisi mereka masih sangat tertinggal dalam berbagai aspek.

Menurut Tinal, pelayanan transportasi orang dan barang kebutuhan pokok warga ke kabupaten di wilayah pedalaman Papua selama ini disuplai dari Timika dengan biaya yang relatif lebih murah jika dibandingkan dari Jayapura dan Wamena.

Tinal menegaskan, Timika siap menjadi ibu kota calon provinsi Papua Tengah dan telah menyediakan fasilitas dan anggaran guna terwujudnya rencana dimaksud.

Pemkab Mimika menyediakan tanah seluas 106 hektar dan kantor bupati lama untuk menjadi kantor gubernur Papua Tengah serta mengalokasikan anggaran dari APBD Mimika selama dua tahun berturut-turut sebesar Rp200 miliar jika provinsi Papua Tengah jadi dibentuk.
(T.E015/JPR1/P007)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010