Kotabaru (ANTARA News) - Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Kotabaru tanpa dihadiri Bupati H Sjachrani Mataja.

"Kami memaklumi bupati tidak dapat hadir, karena ada jadwal kempanye calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan di Tapin dan Hulu Sungai," ujar Ketua DPRD Kotabaru, Alpidri Supian Noor, MAP, kepada ANTARA di Kotabaru, Senin.

Menurut Alpidri, sesuai aturan yang baru LKPJ itu tidak ada istilah `diterima ataupun ditolak` ketidakhadiran bupati tidak jadi masalah, laporan tersebut dapat saja disampaikan oleh Wakil Bupati Fatizanolo Saiago.

Setelah melalui pembahasan dengan komisi-komisi, sedikitnya enam rekomendasi DPRD dalam menanggapi LKPJ Bupati Kotabaru untuk APBD 2009.

Diantaranya, hendaknya hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) yang telah ditindaklanjuti eksekutif terhadap sejumlah satuan kerja perangkat kerja daerah (SKPD) dijadikan bahan masukan untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Pembangunan sektor pendidikan, sumber daya manusia, kesehatan, infrastruktur, hendaknya mendapatkan perhatian lebih serius karena masih ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan kualitasnya rendah tidak sesuai yang diharapkan.

Bupati hendaknya meningkatkan monitoring, evaluasi terhadap seluruh kegiatan fisik dan non fisik, agar seluruh pelaksanaan pembangunan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

DPRD juga meminta Bupati mencabut SK no. 188.45/35/KUM 2009 tantang biaya administrasi pengelolaan sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK) dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan kabupaten untuk masa mendatang, karena kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.

SKPD-SKPD di Kotabaru juga diminta untuk memahami Permendagri no 13 tahun 2006 dan Permendagri no 59 tahun 2009 tentang pengelolaan keuangan daerah bersama implementasinya, karena saat penyusunan anngaran belanja modal masih belum sepenuhnya dilaksanakan oleh beberapa SKPD.

"SKPD-SKPD juga diminta segera membuat standar pelayanan minimal (SPM), agar memudahkan dalam evaluasi dana melihat indikator kinerja SKPD yang bersangkutan," tegas Alpidri.

Usai menyampaikan LKPJ, Wakil Bupati Fatizanolo mengeluhkan sikap badan usaha milik negara dan daerah serta perusahaan swasta yang ada di Kotabaru yang tidak proaktif dalam kegiatan/pertemuan.

"Kami sangat menyayangkan lembaga tersebut yang kurang menghargai pemerintah daerah yang mengundang, mereka tidak mau hadir, padahal mereka mendapatkan keuntungan dari daerah ini," tegasnya.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Kotabaru, khususnya anggota DPRD karena belum dapat membangun Kotabaru sesuai yang mereka harapkan.

"Mudah-mudahan pasangan bupati yang akan datang dapat memenuhi keinginan masyarakat Kotabaru," katanya. (I022/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010