Jakarta (ANTARA News) - DPR membentuk Panitia Kerja Penegakan Hukum di Komisi III (bidang hukum dan keamanan) yang diantaranya untuk menganalisis dan mengawasi proses penegakan hukum dan pemberantasan mafia hukum.

"Dengan dibentuknya Panja Penegakan Hukum ini, diharapkan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses penegakan hukum akan semakin terang, transparan dan diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sistem hukum kita," kata Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR Jakarta, Jumat.

Panja akan berupaya mencari data, informasi dan fakta terkait proses penegakan hukum terhadap pemberantasan mafia hukum melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum dan pencarian fakta di lapangan, katanya.

Selain itu pula akan ditemukan berbagai kata kunci yang harus segera dibenahi dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Benny mengatakan, Komisi III DPR segera merekomendasikan pula berbagai upaya untuk menata, mulai prosedur operasi standar (SOP), pembinaan personil, sistem pengawasan hingga amandemen terhadap ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang sering mengakibatkan munculnya permasalahan dalam penegakkan hukum.

Komisi III DPR memahami saat ini nuansa ketidakpastian hukum telah melebar dan semakin membuat pesimis banyak pihak, ditandai dengan banyaknya pengaduan masyarakat tentang berbagai kasus yang tidak selesai atau diselesaikan dengan mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

"Praktik penegakan hukum yang memihak dan korup telah menjadi duri dalam proses reformasi hukum. Hal ini semakin terkuak ketika mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengungkapkan bahwa mafia hukum bercokol kuat di institusi penegak hukum," katanya.

Panja akan dipimpin pimpinan Komisi III, yakni Benny K Harman (FPD), Aziz Syamsuddin (FPG), Fachry Hamzah (FPKS) dan Tjatur Sapto Edy (FPAN), sementara anggotanya 13 orang diantaranya Ruhut Sitompul (FPD), Dewi Asmara (FPG), Gayus Lumbuun (FPDIP), Ahmad Yani (FPPP), Martin Hutabarat (F Gerindra) dan Sarifuddin Sudding (F Hanura). (*)

D011/A011/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010