Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum hanya mensahkan dan menetapkan tiga pasangan calon perseorangan dari 10 pasangan yang mendaftar untuk ikut bersaing pada 14 pemilihan kepala daerah serentak di Sumatra Barat, 30 Juni 2010.

Tiga pasangan tersebut masing-masing, Epi Marshal-Werhanuddin, Endri Jon-Veri Adri dan Sago Indra-Arfi Bastra, kata Koordinator Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Husni Kamil Manik di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan, pasangan Epi Marshal-Werhanuddin akan bersaing di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok Selatan, sedangkan Endri Jon-Veri Adri dan Sago Indra-Arfi Bastra di Pilkada Kabupaten 50 Kota.

Ia mengatakan, ke tiga pasangan ini merupakan calon yang lolos dari 10 calon perseorangan yang mendaftar di KPU Kabupaten/Kota dan tujuh pasangan di antaranya dicoret karena tidak memenuhi persyaratan.

Tujuh pasangan perseorangan yang gagal itu, yakni di Pilkada Kabupaten Padang Pariaman (dua pasangan), Kabupaten 50 Kota (satu), Kota Solok (dua pasangan) dan dua pasangan lainnya di Kabupaten Pasaman Barat.

Sementara itu, untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar, tidak ada pasangan calon perseorangan yang mendaftar, tambahnya.

Sebanyak 14 pilkada di Sumbar digelar serentak pada 30 Juni 2010, meliputi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar dan Sijunjung.

Kemudian pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan dan pemilihan Walikota/Wakil Wali Kota Bukittinggi serta Kota Solok. (H014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010