Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto mempersilakanMenteri Keuangan Sri Mulyani untuk menduduki jabatan sebagai Managing DirectorBank Dunia, tapi KPKtetap memintai keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsiBank Century.

"Sri Mulyani belum menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi di Bank Century, sehinggga KPK bisa meminta keterangan di mana saja," katanya dalam rapat dengan Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century, di Gedung DPR, di Jakarta, Rabu.

Dijelaskan Bibit, meskipunSri Mulyani berdomisili di luar negeri tapi KPK tetap meminta keterangan darinya.

Anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, rencana Sri Mulyani menduduki jabatan baru di Bank Dunia mungkin karena dirinya merasa posisi politiknya sudah tidak nyaman.

"Saya tidak tahu latar belakangnya, tapi soal kasus Bank Century meskipun telah berdomisili di luar negeri tidak akan menghapus proses penyelidikan kasusnya," kata Mahfudz.

Anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, rencana kepindahan Sri Mulyani ke Bank Dunia bukan berarti dia berusaha menyelamatkan diri tapi justru menjadi korban dari pusaran arus Bank Century.

Menurut dia,Sri Mulyani akansulit menghindar dari kasus Bank Century sehingga memilih menduduki jabatan baru di Bank Dunia.

Kasus Bank Century yakni pemberian dana talangan ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun yang diduga diberikan pemerintah setelah landasan hukumnya ditolak DPR.
(R024/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010