Mataram (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Wiranto, melarang anggota DPR RI memimpin partai itu di daerah.

"Saya tidak izinkan (kader) yang sudah menjadi anggota DPR RI tetapi masih mau menjadi Ketua DPD Hanura, kalau terpaksa maka harus ada pengunduran diri," kata Wiranto ketika wartawan meminta ketegasannya usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) I DPD Partai Hanura Provinsi NTB, di Mataram, Sabtu.

Wartawan meminta ketegasannya karena saat menyampaikan pidato politik di hadapan ratusan orang peserta Musda I DPD Hanura NTB, Wiranto menyatakan bahwa ia menghendaki Ketua DPD Hanura NTB berdomisili di daerah agar memudahkan urusan komunikasi dan koordinasi.

Selain itu, Wiranto menghendaki kader Partai Hanura yang sudah menembus level nasional tidak mesti kembali menjadi pengurus partai di daerah.

"Kalau sudah menjadi orang dengan level nasional pertahankan posisi itu dan jangan kembali ke daerah hanya untuk memimpin partai, serahkan kepada orang lain karena jika harus kembali ke daerah maka harus dengan tekad dapat merebut posisi tertentu (kepala daerah. red)," ujarnya.

Dengan demikian, tertutup peluang bagi Ketua Demisioner DPD Hanura NTB H Sunardi Ayub, jika ingin memimpin Partai Hanura di NTB.

Meskipun, di kalangan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten/kota di wilayah NTB, umumnya menghendaki Sunardi Ayup tetap memimpin Partai Hanura di NTB.

Saat ini, Sunardi Ayub masih menjadi "penghuni " Senayan dari Fraksi Hanura, sehingga sehari-harinya banyak berada di Jakarta atau luar daerah NTB.

Menurut Wiranto, jika Sunardi Ayub tetap bersikeras untuk maju dan ingin menjadi Ketua DPD Partai Hanura NTB maka jika terpilih harus bersedia meninggalkan kursi DPR agar lebih sering berada di daerah.

"Dengan begitu, kader-kader Partai Hanura yang berbakat memiliki peluang sama untuk mengembangkan karier politiknya menuju level nasional," ujarnya.

(T.A058/A041/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010