Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI bidang investasi menolak Direkur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Johan menghadiri rapat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, sebagai balasan atas sikap direksi KAI yang tak berada di tempat saat Komisi VI mengunjungi PT KAI Maret 2010.

Meskipun Dirut KAI sudah menjelaskan saat itu dia berada di India untuk tugas resmi, namun DPR tidak menerima alasan itu, di mana Pemimpin Rapat Kerja Komisi VI DPR yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Ir Nurdin Tampubolon (Fraksi Partai Hanura) tetap menolaknya.

"Waktu saya memimpin kunjungan kerja ke PT KAI, bahannya tidak ada, yang presentasi juga tidak ada. Silakan diklarifikasi dulu dari Dirut KAI," kata Nurdin sebelum memulai rapat kerja Komisi VI DPR yang juga dihadiri Direksi PT Garuda, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) dan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Unsur pimpinan Komisi VI DPR lalu menggelar pertemuan dan memutuskan untuk tidak memperkenankan Dirut PT KAI mengikuti rapat dengar pendapat dan dipersilakan meninggalkan ruangan rapat Komisi VI DPR-RI.

Nurdin menegaskan, tujuan dari kunjungan kerja Komisi VI DPR-RI pada bulan Maret lalu adalah untuk mendapatkan informasi langsung dari tangan pertama, "Tetapi ketika itu kita tidak mengetahui alasan kenapa Dirut KAI tidak datang. Alasannya pun tidak jelas."

Ketidakhadiran Dirut KAI waktu itu dianggap tidak menghargai Komisi VI DPR.

"Saya pikir semua pihak harus saling menghargai, apa lagi tujuan dari kunjungan kerja itu sangat subtansial. Ketika itu , Dirut Merpati pun tidak datang, tetapi alasannya jelas dan dapat kita pahami. Saya respek kepada Dirut Merpati. Tidak datang alasannya jelas," ujar Nurdin Tampubolon

Ignatius Jonan menjelaskan, dia tidak hadir pada saat kunjungan kerja Komisi VI karena sedang berkunjung ke India untuk menghadiri seminar Asosiasi Perkeretaapin se-Asia Tenggara dan Asia Selatan. (*)

ANT/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010