Pemikiran kalian adalah benar-benar pemikiran yang murni dan baik, yang semata-mata untuk membangun Indonesia ke depan jauh lebih baik
Jakarta (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menggelar lomba Academic Constitutional Drafting MPR RI Tahun 2020 dalam rangka mendapatkan masukan dari generasi muda, khususnya mahasiswa terhadap konsep ketatanegaraan.

Sebanyak 10 tim perwakilan perguruan tinggi terpilih untuk mengikuti final lomba Academic Constitutional Drafting dengan tema "Evaluasi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945".

Kesepuluh perguruan tinggi yang berhasil menjadi finalis tersebut, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Jember, Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman Samarinda, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten. Adapun Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada memiliki dua wakil yang masuk pada putaran final.

Ada yang berbeda kali itu, yaitu lomba diselenggarakan oleh MPR RI di tengah masa pandemi COVID-19 melalui media daring (zoom meeting) pada 7-9 November 2020 di Tangerang, Banten.

Dalam lomba tersebut, semua tim mempresentasikan naskah akademiknya dan menjawab pertanyaan dari lima dewan juri yang terdiri atas Prof Hendrawan Supratikno (Anggota Badan Pengkajian MPR), Dr Andi Yuliani Paris (Anggota Badan Pengkajian MPR), Dr Jimmy Z. Usfunan (Akademisi Universitas Udayana Bali), Dr Hesti Armiwulan (Akademisi Universitas Surabaya), dan Dr Radian Salman (Akademisi Universitas Airlangga Surabaya).

Berbagai usulan disampaikan peserta terkait dengan perubahan UUD NRI Tahun 1945, antara lain mengenai penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kembalinya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), penataan kekuasaan kehakiman, penguatan sistem presidensial, hingga isu aktual yang bangsa Indonesia hadapi saat ini.

Baca juga: MPR sosialisasi Empat Pilar lewat seni calung

Setelah melalui proses penjurian selama tiga hari, dewan juri memutuskan Universitas Indonesia (Tim B) sebagai juara 1 dengan total nilai 175,47, disusul Universitas Brawijaya dengan total nilai 175,11 sebagai juara 2 dan Universitas Gadjah Mada (Tim A) dengan total nilai 171,99 sebagai juara 3. Naskah akademik dari Universitas Brawijaya terpilih sebagai terbaik.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Syaiful Hidayat dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa semua peserta mampu memberikan paparan naskah akademiknya dengan baik.

Mereka juga memiliki kemampuan intelektual yang tidak perlu diragukan.

Oleh karena itu, Djarot mengapresiasi semua peserta lomba dan bangga kepada peserta sebagai calon-calon negarawan pada masa mendatang.

"Pemikiran kalian adalah benar-benar pemikiran yang murni dan baik, yang semata-mata untuk membangun Indonesia ke depan jauh lebih baik yang berdasarkan UUD NRI Tahun 1945,” kata dia.

Pada akhir sambutan, Djarot berharap pandemi COVID-19 cepat berlalu, agar kegiatan tahun depan dapat berlangsung dengan tatap muka sehingga jalinan persahabatan dan emosional dapat lebih erat terjalin.

Baca juga: Rerie: Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen harus diupayakan
Baca juga: Bamsoet apresiasi Bea Cukai edukasi UMKM

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020