Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak mengirimkan tim dokter dari Indonesia ke Singapura untuk memantau kesehatan Nunun Nurbaeti Daradjatun, saksi kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004.

"Ada beberapa faktor teknis yang membuat kita memutuskan untuk tidak mengirimkan tim dokter dari Indonesia," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Namun demikian, Johan menegaskan, tim KPK tetap akan berangkat ke Singapura untuk mengecek kondisi Nunun yang berdasarkan informasi, sedang dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Tim itu akan langsung mengecek kondisi Nunun. Meski tidak mengirim dokter, tim KPK juga akan menyampaikan pendapat kedua tentang kesehatan istri mantan Wakil Kepala Polri, Adang Daradjatun itu.

Johan mengatakan, tim KPK akan menempuh prosedur tertentu untuk menyampaikan pendapat tentang kondisi kesehatan Nunun.

Namun, dia tidak bersedia menjelaskan prosedur tersebut. Johan juga tidak menjelaskan, kapan tim KPK akan berangkat ke Singapura.

Sebelumnya, Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghadirkan pengusaha Nunun Nurbaeti Daradjatun di pengadilan untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 dengan terdakwa politisi PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tim Penuntut Umum yang diwakili M. Rum menyatakan, Nunun tidak bisa dihadirkan di pengadilan karena mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Nunun Nurbaeti Daradjatun adalah pihak yang diduga terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004. KPK kesulitan menghadirkan Nunun di pengadilan karena dia mengaku sakit sehingga mengalami gangguan mengingat.(F008/B013)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010