Samarinda (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Timur, menemukan 7.357 duplikasi data pemilih pada daftar penduduk potensial pemilih pemilu yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kami menemukan banyak kejanggalan data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Pemerintah Kota Samarinda ke KPU," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaltim, Syamsul Bahri, usai melaporkan temuan itu ke KPU Samarinda, Rabu.

Dari hasil penelitian dan penelusuran LBH Kaltim ditemukan fakta adanya peningkatan tidak wajar jumlah pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) Pilpres 2009 dengan DP4 pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Samarinda hingga 53.193 pemilih, ungkap Syamsul Bahri.

"Termasuk, adanya duplikasi jumlah data pemilih hingga 7.357 pemilih, 233 di antaranya mengalami duplikasi lebih dari tiga kali. Duplikasi itu berupa, kesamaan nama, tempat dan tanggal lahir serta alamat," katanya.

Tim verifikasi LBH Kaltim, kata dia, menemukan sebanyak 189.742 NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang terdaftar dalam DPT Pilpres 2009 namun tidak terdaftar pada DP4 Pilkada Samarinda 2010.

"Sebaliknya, tercatat 245.548 NIK yang terdaftar pada DP4 Pilkada Samarinda tetapi tidak ada ada DPT Pilpres 2009," kata Direktur LBH Kaltim itu.

LBH Kaltim, kata dia, meminta KPU Samarinda segera melakukan verifikasi DP4 itu sebab jika tetap digunakan akan mencederai Pilkada Samarinda dan akan menghasilkan wali kota dan wakil wali kota yang diragukan legitimasinya.

"Kami sangat meragukan validitas DP4 yang sudah dipegang KPU Samarinda itu sehingga kami meminta segera dilakukan verifikasi. Jika ada ditemukan indikasi unsur kesengajaan penggelembungan data pelih itu, kami minta pihak berwenang melakukan penyelidikan sebab hal itu melanggar Undang-undang No. 23 tahun 2005 tentang administrasi kependudukan," ungkap Syamsul Bahri.

Menanggapi laporan LBH Kaltim itu, Ketua KPU Samarinda, Syarifudin Tangalindo mengatakan, akan segera melakukan pemutakhiran data.

"Laporan ini sangat penting bagi KPU dan sebagai masukan untuk menjadi acuan pada pemutakhiran data sebelum ditetapkan menjadi DPT," katanya.

"Namun, indikasi adanya penggelembungan data pemilih ini tidak akan berdampak pada penundaan Pilkada Samarinda tetapi memungkinkan terjadinya sengketa pemilu," ujar Ketua KPU Samarinda itu.

Jumlah pemilih pada DP4 diterima KPU Samarinda dari Disduk Capil mencapai 550.076 pemilih. Sementara, pada DPT pilpres 2009 jumlah pemilih hanya 496.883 suara.

"Memang ada perbedaan data yang cukup signifikan antara data DP4 dengan DPT Pilpres, namun data ini tidak kami kembalikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tetapi akan kami verifikasi kembali sebelum diumumkan menjadi DPT," ungkap Ketua KPU Samarinda itu. (A053/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010