Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan mediasi membahas kasus kerusuhan Tanjung Priok yang seyogyanya digelar pukul 14.00 WIB Kamis, tertunda karena menunggu selesainya Rapat Muspida Pemprov DKI Jakarta.

Pertemuan mediasi recananya digelar di Ruang Pola, Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta. Sementara rapat Muspida yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan dan dimulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB belum selesai.

Muspida yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Prijanto itu dihadiri antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono, Panglima Arrmabar Letnan TNI Marsetio, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan serta yang mewakili Pangdam Jaya, Panglima Korps AU-1 dan Kasgar Tetap I Jakarta.

"Segera setelah rapat di sini usai, maka mediasi akan segera dilakukan. Belum tahu pukul berapa," kata Kabid Informasi Publik Cucu Ahmad Kurnia.

Beberapa undangan terlihat telah mulai berdatangan di Ruang Pola, menunggu pertemuan mediasi digelar, salah seorang diantaranya anggota DPD DKI AM Fatwa.

Pertemuan media antara lain melibatkan Wakil Ketua DPRD DKI, Ketua Umum FPI, Ketua Umum FBR, Ketua Komnas HAM, Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dirut PT Pelindo II serta perwakilan dan pengacara dari ahli waris.

(T.A043/E001/S026)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010