Malang (ANTARA News) - Bakal calon bupati (bacabup) yang mendaftar melalui Partai Demokrat mengaku dipermainkan dan dibohongi oleh Partai Demokrat, bahkan menuduh partai itu melakukan banyak pelanggaran.

"Kami yang mendaftar sebagai bacabup ini merasa dilecehkan. Kalau DPC Partai Demokrat hanya akan menurunkan rekomendasi untuk bakal calon wakil bupati (bacawabup), kenapa harus membuka pendaftaran bacabup," tegas salah seorang yang mendaftar sebagai bacabup, Bambang Sugeng di Malang, Selasa.

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Malang itu, DPC Partai Demokrat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, bahkan sama sekali tidak menghargai para calon yang sudah mendaftar untuk posisi cabup.

Ia menjelaskan, dalam bursa pendaftaran itu ada upaya curang dari oknum DPC Partai Demokrat karena rekomendasi yang turun dari DPP hanya satu nama yang daftar sebagai bacawabup, sedangkan cawabupnya tidak ada, meski ada yang mendaftar.

Apalagi, tegasnya, nama yang direkomendasikan itu disandingkan dengan cabup yang diusung parpol lain (Partai Golkar), padahal sesuai perolehan suara dalam pemilu legislatif dan pilpres 2009, Partai Demokrat bisa mengusung calon sendiri termasuk pasangan satu paket (cabup-cawabup).

Dia menuntut DPC Partai Demokrat harus bertanggung jawab terhadap proses pencalonan karena ada intrik-intrik kotor menyusul turunnya rekomendasi tersebut.

Bacabup yang mendaftar melalui Partai Demokrat lainnya Agus Wahyu Arifin juga mengaku kecewa terhadap kinerja DPC.

"Arsip rekomendasi dari DPP yang jatuh ke Achmad Subhan sebagai cawabup itu tidak pernah ada karena saya sudah menanyakan sendiri ke DPP di Jakarta," tegasnya.

Dia menengarai ada oknum DPC yang sengaja "menjual" Partai Demokrat dan rekomendasi itu adalah hasil rekayasa, padahal sampai saat ini DPP belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait Pilbup Malang.

"Saya akan menelusuri dan mencari tahu ketidakberesan ini, bahkan akan mengusut sampai tuntas masalah ini," tegas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tersebut.

Belum lama ini Sekretaris DPC Partai Demokrat Gatot Soerojo mengaku sudah "menjemput" surat rekomendasi DPP Partai Demokrat tersebut ke Jakarta.

DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang menerima surat rekomendasi bernomor 130/RKMD/DPP.PD/III/2010 tertanggal 25 Maret 2010 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo dan Sekje Amir Syamsudin, tabf diberikan pada Achmad Subhan.

Rekomendasi itu hanya menyebut nama Achmad Subhan sebagai cawabup, sedangkan cabupnya adalah calon "incumbent" usungan Partai Golkar, Rendra Kresna. (*)

E009/R014/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010