Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menyebut terjadi kasus korupsi besar di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat bahkan kasus tersebut lebih besar dibanding kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan.

"Pelakunya memiliki posisi seperti saya, yaitu di tingkat wakil. Dia adalah salah satu pimpinan di di lembaga legislatif pusat," kata Laode usai melakukan pra peluncuran buku karyanya Negara Mafia di penerbit Galangpress Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, kasus tersebut telah merugikan keuangan negara senilai hampir Rp100 miliar dan terjadi menjelang musyawarah nasional (munas) salah satu partai politik.

Namun demikian, Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI) tersebut masih enggan menyebutkan inisial dari politisi yang dimaksud, hanya berjanji akan membukanya dalam waktu satu pekan ke depan.

Dalam pra peluncuran buku tersebut, Laode juga menyebutkan bahwa sebagai politisi harus mampu berbicara secara terus terang dan apabila hanya bersikap diam, maka dia adalah menjadi salah satu bagian dari mafia yang melakukan praktik korupsi.

Sebelumnya, Senin (5/4), Ketua MK Mahfud MD juga menyatakan memiliki data yang dapat membuktikan telah terjadi korupsi dengan nilai yang lebih besar dibanding kasus Gayus Tambunan.

Mahfud mengaku, data tersebut berasal dari anggota DPR RI yang menyatakan telah terjadi semacam penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan keluarnya uang secara tidak prosedural.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar yang juga menjadi pembicara dalam pra peluncuran buku tersebut menyatakan diperlukan cetak biru untuk mengatasi permasalahan korupsi yang membelit Indonesia.

"Cetak biru itu penting agar pemberantasan korupsi menjadi terarah. Karena dari waktu ke waktu selalu saja ada pengalihan isu, sehingga pemberantasan korupsi menjadi tidak fokus," katanya

Ia juga menegaskan, pemberantasan korupsi di Indonesia bukan lagi menjadi tugas intelektual tetapi sudah masuk pada bagian kerja dari penyelenggara negara.

Sedangkan pengamat politik UGM Arie Sudjito yang juga menjadi pembicara menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi sebuah gerakan sosial dari masyarakat.

"Peluncuran buku seperti itu yang dipadukan dengan data-data yang akurat serta komitmen dari masyarakat akan menjadi amunisi untuk pemberantasan korupsi," katanya.

Hanya saja, kata dia, amunisi tersebut harus ditembakkan dengan tepat sehingga mengenai sasaran, dan para mafia yang menjadi target tidak sempat berkelit dengan segala skenario yang telah dirancang.

Ia juga menyebut, pemberantasan korupsi tersebut tidak boleh hanya dinilai dari hasilnya saja, melainkan harus dinilai sebagai sebuah proses.

(U.E013/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010