Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengungkapkan bahwa yang dimaksud "Mr X" yang berkontribusi dalam rekayasa kasus di institusi Polri adalah orang berinisial nama SJ.

Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, mengatakan, Susno Duadji mengungkapkan hal itu pada rapat tertutup dengan Komisi III.

"SJ itu bukan anggota polisi tapi dia orang dekat jenderal polisi berbintang tiga berinisial MP," kata Benny K Harman menjawab pertanyaan pers usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komjen Pol Susno Duadji.

Menurut Benny, Komisi III akan mengundang SJ dan MP untuk mengetahui persoalan seputar praktik rekayasa kasus di institusi Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengatakan, SJ berperan sebagai makelar kasus dan hal ini sudah diketahui di kalangan pengacara.

"Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan pengacara," kata anggota DPR RI dari Fraksi PPP ini.

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, SJ adalah mantan diplomat yang memiliki hubungan dekat dengan jenderal polisi berbintang tiga.

Menurut dia, karena kedekatannya dengan jenderal polisi tersebut sehingga ia memiliki pengaruh besar di institusi Polri, termasuk bisa memutasi anggota Polri.

"Saya heran mengapa sulit sekali mengatasi praktik mafia kasus, padahal praktik itu juga ada di lingkungan polisi," katanya.

RDP antara Komisi III DPR RI dan Susno Duadji mulai pukul 10.30 WIB dan baru berakhir pada pukul 18.15 WIB.

(T.R024/A041/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010