Jakarta (ANTARA News) - Google Inc telah memenangkan putaran lain dalam perang hak paten dengan sebuah perusahaan bernama Bid for Position yang menuduh Google melanggar sebuah hak paten terkait sistem periklanan Adwords mereka.

Pengadilan Banding Amerika Serikat (AS) untuk jaringan federal pada Rabu menegaskan bahwa sebuah putusan pengadilan rendah menetapkan Google Inc dan AOL tidak melanggar hak paten.

Bid for Position telah mengatakan Adwords Google, yang menggelar lelang untuk penentuan penempatan iklan, melanggar patennya untuk menjalankan lelang berkesinambungan.

Kasus telah dibanding dari pengadilan distrik AS untuk distrik timur Virginia, kata laporan Reuters.

Kasus itu adalah Bid for Position melawan AOL dan Google. Bid for Position merupakan perusahaan periklanan yang penempatannya melalui lelang.

(Adm/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010