Semarang (ANTARA News) - Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memperoleh tambahan penghasilan yang cukup signiffikan mulai tahun 2011.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo di Semarang, Jumat, mengatakan, peningkatan penghasilan tersebut bersumber dari runumerasi yang nilainya lebih besar dari gaji pokok.

"Pada bulan April 2010 ini, segala sesuatunya sudah dipersiapkan, sehingga pada 2011 dapat langsung diterapkan," katanya.

Ia mengatakan provinsi ini bukan daerah pertama yang menerapkan tambahan penghasilan gaji pegawai negeri yang bersumber dari runumerasi .

Menurut dia, Provinsi Jawa Barat dan Bali telah menerapkan tambahan penghasilan ini mulai 2010.

"Tambahan penghasilan ini diberikan bersamaan dan melekat dengan gaji pegawai negeri yang diterima setiap bulan," katanya.

Dengan adanya runumerasi ini, kata dia, maka pegawai negeri tidak akan mendapat tambahan honor yang biasanya diterima tiap pertengahan bulan.

Adapun besaran tambahan penghasilan ini, lanjut dia, didasarkan atas golongan dan kepangkatan pegawai negeri.

Ia mencontohkan di Jawa Barat, pejabat dengan golongan tertinggi menerima tambahan penghasilan hingga Rp27 juta per bulan.

"Sementara pegawai dengan golongan paling rendah akan memperoleh sekitar Rp3-5 juta per bulan," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A Dewan perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Wahyudin Noor Aly mengatakan kinerja pegawai negeri harus semakin menigkat, seiring adanya tambahan penghasilan yang cukup besar ini.

Hal lain yang tidak kalah penting, kata dia, kesejahteraan masyarakat jangan sampai terabaikan dengan kenaikan penghasilan ini.

"Kenaikan ini pasti akan menimbulkan kecemburuan di masyarakat, sehingga harus ada perimbangan terhadap kinerja pegawai negeri," kata politikus Partai Amanat Nasional ini. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010