Yogyakarta (ANTARA News) - Dua dari lima pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Jumat ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Poltabes Yogyakarta saat beraksi di ATM Bank BNI di Jalan AM Sangaji Yogyakarta.

"Mereka yang biasa membobol ATM di Yogyakarta dan sekitarnya itu, dua tersangka di antaranya berhasil kami tangkap yakni Bagio (38) warga Jalan R R Kemoko, Gunung Sulah, Sawokarawi, Bandar Lampung dan Herman (34) warga Jalan Pasar Baru, Karawaci, Tangerang," kata Kasat Reskrim Poltabes Yogyakarta Kompol Saiful Anwar, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya saat ini masih mengejar tiga tersangka lagi yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.

"Kami telah mengantongi identitas mereka dan kami harapkan dalam waktu cepat ini dapat menangkap ketiga pelaku yang berhasil meloloskan diri dari sergapan," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini bermula saat anggotanya mengadakan patroli keamanan wilayah di Jalan AM Sangaji, Jetis, Yogyakarta dan saat itu anggotanya mencurigai gerak-gerik lima orang yang mengendarai mobil Toyota Avanza yang berhenti di depan ATM Bank BNI Piza Paparons.

"Melihat hal itu anggota kami kemudian turun dan memantau aktivitas lima pelaku tersebut, ternyata salah satu tersangka yakni Bagio sedang berusaha mengganjal lubang ATM dengan batang korek api, melihat hal tersebut anggota langsung menghubungi anggota lainnya dan langsung melakukan penyergapan," katanya.

Dua tersangka berhasil ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya berhasil masuk ke mobil dan melarikan diri ke arah utara.

Saiful mengatakan, dalam pemeriksaan sementara dua tersangka ini mengaku telah melakukan aksi serupa di sebuah ATM di depan Hotel Mutiara Jalan Malioboro Yogyakarta pada Rabu (17/3) yang menimpa korban Esti Rambu Anna warga Blimbingsari, Catur Tunggal, Depok, Sleman.

"Saat itu pelaku mengganjal lubang ATM dengan batang korek api dan mengganti stiker `Hot Line` layanan bank dengan stiker versi mereka lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi bila terjadi masalah dengan kartu ATM," katanya.

Akibat perbuatan tersangka tersebut saat korban bermaksud mengambil uang di ATM dimaksud kartu ATM jadi macet, kemudian tersangka Bagio mendatangi korban dan bermaksud membantu serta mengarahkan agar menghubungi nomor telepon yang ada di stiker layanan bank tersebut.

"Korban kemudian menelpon nomor yang dimaksud dan minta menyebutkan nomor PIN ATM serta dikatakan bahwa kartu telah diblokir dan saldo aman , padahal yang menerima telepon tersebut adalah teman tersangka dan bukan dari layanan bank," kataya.

Setelah korban pergi tersangka dan kompolotanya kemudian mencopot ganjal pada lubang ATM dan membobol rekening korban senilai Rp1,2 juta.

"Kami masih memperdalam penyidikan karena tidak menutup kemungkinan para tersangka ini juga melakukan aksi yang sama di tempat lain, kami juga mengharapkan laporan dari masyarakat yang merasa pernah jadi korban dengan modus seperti itu," katanya.
(U.V001/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010