Teheran (ANTARA News/MNA-OANA) - Seorang wanita Iran, yang kedapatan mengemudikan mobilnya dengan kecepatan 270 kilometer per jam, ditahan dan disita surat izin mengemudi (SIM) dia selama-lamanya.

Ini merupakan orang pertama Iran yang mengalami hukuman pelarangan mengemudi seumur hidup karena ia terbukti mempercepat kendaraannya hingga 270 kilometer per jam di Jalan Bebas Hambatan Niyayesh, Teheran, kata Kepala Polisi Lalu Lintas Teheran, Sayyed Hadi Hashemi kepada wartawan, Selasa.

Sementera itu, Hashemi mengungkapkan bahwa para wanita pengendara mobil pada umumnya lebih banyak mematuhi aturan lalu lintan ketimbang pengemudi pria.

Menurut dia, sepanjang tahun kalender Iran yang berakhir 20 Maret, sebanyak 2.100 pengemudi terkena kasus penyitaan SIM dengan masa penyitaan antara satu hingga enam bulan.

Dalam setahun terakhir, 20 pengemudi telah disita SIM mereka seumur hidup karena terbukti melanggar aturan lalu lintas yang tergolong parah, kata Hashemi.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010