Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz, menegaskan bahwa partainya sudah memperhitungkan segala konsekuensi terkait sikap politik yang diambil fraksinya di DPR atas kasus Bank Century.

"Namanya juga pilihan politik, kita sudah menghitung konsekuensinya. Saya kira PPP tidak terganggu meski menjadi bagian dari koalisi pemerintahan. Kita tetap komitmen dengan koalisi," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Irgan mengatakan, sikap politik yang diambil PPP terkait kasus pengucuran dana talangan (bailout) senilai Rp6,7 triliun terhadap Bank Century justru membuat PPP semangat untuk melanjutkan koalisi.

"Karena, teman yang baik itu adalah teman yang suka mengingatkan," ujarnya.

Saat pemungutan suara (voting) dalam rapat paripurna DPR tentang keputusan akhir terkait pengusutan Kasus Bank Century yang berakhir pada Rabu (3/3) malam, sebanyak 32 anggota Fraksi PPP yang hadir memilih opsi C.

Dalam pandangan akhir fraksi, PPP tidak secara tegas memilih opsi A atau opsi C, bahkan menginginkan adanya penggabungan antara kedua opsi itu.

Opsi A menyatakan bahwa pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) bagi Bank Century tidak bermasalah karena dilakukan untuk mencegah krisis dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sedangkan, Opsi C menyatakan bahwa pemberian FPJP dan PMS bagi Bank Century bermasalah.

Menanggapi sikap Fraksi PPP itu, Irgan yang juga anggota DPR  menegaskan bahwa tidak ada perubahan sikap Fraksi PPP, karena sejak awal FPPP berpegang pada hal yang benar.

"Proses itu sudah kita mulai sejak awal Pansus Century hingga ikut merumuskan opsi A dan C. PPP hanya berupaya meyakinkan Dewan bahwa di opsi A ada kebenaran dan di opsi C juga ada kebenaran, mengapa tidak sebaiknya digabung dan dicari titik temu," ujarnya.

Ia berpendapat, secara substansi sebenarnya opsi A dan C tidak bertentangan, karena ada poin-poin yang tidak seluruhnya disalahkan, sehingga tidak ada salahnya jika dimusyawarahkan.

"PPP fair-fair saja, ketika usulan itu (penggabungan opsi A+C) tidak diterima, maka kita harus memilih dan pilihan kita adalah opsi C karena menilai opsi itu paling baik," kata Irgan.

Ia juga menambahkan, keputusan Fraksi PPP itu sudah sepengetahuan dan persetujuan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali, yang juga menjabat Menteri Agama.
(T.A041/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010