Kudus (ANTARA News) - Petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menolak rencana pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 50 persen karena memberatkan mereka.

"Apalagi awal April 2010 penggunaan pupuk untuk musim tanam (MT) II dipastikan mencapai puncaknya. Mayoritas petani merasa keberatan atas rencana tersebut," kata seorang petani Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Ali Askadi, di Kudus, Selasa.

Kebijakan atas kenaikan harga pupuk, katanya, bukti bahwa pemerintah tidak berpihak kepada petani.

Selain itu, katanya, kenaikan harga itu akan mengakibatkan keuntungan mereka berkurang.

Apalagi, katanya, tingkat kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah masih relatif jauh dari upaya menyejahterakan kehidupan petani.

Seorang petani setempat lainnya, Subeki, mengaku, siap memrotes pemerintah pusat di Jakarta atas kebijakan menaikkan harga pupuk.

"Kami petani di sini siap bersama petani yang lain ke Jakarta untuk memrotes kebijakan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, kenaikan harga pupuk makin menambah biaya tanam dan tidak berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani.

Sekretaris Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Kudus, Hadi Sucahyono, mengaku, pihaknya tak menduga terhadap rencana kenaikan harga pupuk yang cukup sebesar itu.

"Padahal pada MT II nanti penggunaan pupuk justru lebih banyak dibanding periode sebelumnya," katanya.

Ia menyatakan memperkirakan bahwa penggunaan pupuk jenis Urea berkisar antara tiga 3 hingga 4 kuintal per musim.

"Petani juga masih terbebani dengan ancaman hama yang diprediksi meningkat hingga puluhan persen," katanya.

Kondisi itu, katanya, akan memengaruhi keuntungan petani karena biaya operasionalnya meningkat cukup besar dibanding dengan sebelum kenaikan harga pupuk. (AN/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010