Jakarta (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, menahan Bupati Brebes, Jawa Tengah, Indra Kusumah (IK) karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes.

Indra keluar dari gedung KPK sekira pukul 18.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam.

Dia tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan tentang penahanan tersebut. Dengan pengawalan sejumlah petugas KPK, Indra langsung bergegas memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Arteria Dahlan, penasihat hukum Indra menegaskan, kliennya tidak pernah menyetujui pengadaan lahan tersebut.

"Pak Indra tidak pernah menyetujui hal itu karena menurut beliau harganya terlalu mahal," katanya.

Namun, Arteria menjelaskan, pengadaan lahan itu tetap berjalan dan dilakukan pembayaran, tanpa sepengetahuan Indra.

Menurut dia, ada pejabat lain yang mengetahui proses pengadaan lahan itu. Namun, Arteria tidak bersedia menyebut identitas pejabat tersebut.

"Patut diduga ini melibatkan pihak lain," kata Arteria.

KPK telah menetapkan Bupati Brebes, Indra Kusumah (IK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan pasar di Brebes.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tim penyidik KPK menduga telah terjadi kemahalan harga dalam pengadaan lahan yang menggunakan APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2003 itu.

Johan mengatakan, pengadaan lahan seluas lebih dari 2000 meter persegi itu dilakukan dalam dua tahap di dua kawasan di Brebes, yaitu di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman.

Kasus itu diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

KPK menjerat Indra Kusumah dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasar penelusuran, KPK tidak hanya mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan. Tim KPK juga mengusut dugaan korupsi dalam proyek di Rumah Sakit Umum Daerah dan dugaan korupsi pengadaan buku ajar di Brebes. Untuk itu, tim KPK telah memeriksa sejumlah pejabat daerah setempat dan pihak-pihak terkait.

Ketika dikonfirmasi, Johan Budi mengatakan, untuk sementara KPK baru memulai penyidikan untuk kasus pengadaan lahan di Brebes. Dia belum bisa berkomentar tentang kasus lain di kabupaten tersebut.
(F008/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010