Jakarta (ANTARA News) - DPR mengagendakan dua kali rapat paripurna untuk menetapkan laporan kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century menjadi ketetapan DPR, pada Selasa (2/3) dan Rabu (3/3).

Ketua DPR Marzuki Alie, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, mengatakan, rapat paripurna pada Selasa (2/3) mengagendakan pembacaan laporan kesimpulan dari Paniria Angket dan rapat paripurna pada Rabu (3/3) mengagendakan pandangan akhir fraksi-fraksi.

"Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya di forum rapat paripurna, baru kemudian dilakukan pengambilan keputusan," kata Marzuki Alie.

Dijelaskan Marzuki, rapat paripurna penetapan kesimpulan Panitia Angket dibagi menjadi dua kali rapat dengan pertimbangan materi kesimpulannya cukup banyak sehingga membutuhkan waktu lama untuk membacakannya saja.

Selain itu, kata dia, pimpinan DPR memberikan kesempatan kepada anggota untuk mempelajari materi kesimpulan tersebut dan mempersiapkan diri.

"Sampai saat ini laporan kesimpulan belum selesai. Pimpinan Panitia Angket mengatakan, laporan kesimpulan baru selesai pada Senin (1/3)," kata Marzuki.

Ketika ditanya mekanisme pengambilan keputusan pada rapat paripurna pada rabu (3/3), mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini mengatakan, akan melihat dulu bagaimana pandangan akhir fraksi-fraksi.

Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Hendrawan Supratikno mengatakan DPR akan sulit menghasilkan keputusan yang bulat terhadap kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century, karena ada perbedaan pandangan prinsip yang sulit mencapai titik temu.

"Perbedaan pandangan tersebut yakni temuan sejumlah fraksi terhadap pelanggaran pada bank Century yakni pada tema FPJP (fasilitas pendanaan jangka pendek) dan PMS (penyertaan modal sementara)," kata Hendrawan.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, perbedaan pandangan akhir fraksi-fraksi tersebut tidak akan mencapai titik temu dan sebaiknya tetap ditulis dalam poin-poin berbeda.

Kalau akan dipaksakan untuk mencapai titik temu pada rapat paripurna, kata dia, maka dilakukan melalui melalui mekanisme voting.

"Kalau sampai dilakukan voting, saya mengusulkan voting terbuka agar diketahui siapa yang konsisten dan siapa yang tidak konsisten," kata Hendrawan.(T.R024/R009)


Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010