Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPR yang memelopori penggunaan hak angket terkait kasus Bank Century atau dikenal sebagai Tim 9, di Jakarta, Jumat meminta dukungan moral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait segera berakhirnya masa tugas Panitia Angket Kasus Bank Century.

Mereka, antara lain, Maruarar Sirait (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Kurdi Mukri (PPP), Andi Rahmat (PKS), Chandra Tirta Wijaya (PAN), Akbar Faisal (Hanura) dan Lily Wahid (PKB).

"Maksud dan tujuan kami ke sini adalah untuk mohon dukungan dan mendengar Pak Hasyim," kata Maruarar saat diterima Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi.

Dikatakannya, Hasyim Muzadi merupakan tokoh nasional, tokoh agama dan guru bangsa yang sangat dihormati dan layak untuk memberikan masukan.

Menurut Maruarar, kasus Century selain mendapat perhatian luar biasa dari publik juga diwarnai berbagai tekanan.

"Tekanan, iming-iming, begitu banyak, meskipun tak ada yang mau mengaku. Tapi itu terasa sekali," katanya.

Namun, katanya, panitia angket akan selalu menyampaikan permasalahan ini secara objektif.

"Kami siap dalam posisi `to be or not to be`. Tak ada jalan kembali. Kami memulai dan harus menyelesaikan dengan kebenaran," katanya.

Menanggapi hal itu, Hasyim memberi semangat dan dukungan terhadap upaya Tim 9, meskipun hasil yang dicapai saat ini belum tentu sesuai dengan yang diharapkan.

"Apa yang Bapak-bapak lakukan telah membuahkan sesuatu yang besar, pengetahuan masyarakat terhadap duduk masalahnya, terlepas diakui atau tidak, akan melakukan proses tersendiri," katanya.

Menurut Hasyim, yang dilakukan Tim 9 dan panitia angket memang belum sampai tujuan karena masih diperlukan tahap selanjutnya. Namun, dari proses itu nanti akan tumbuh juga peluang yang diberikan pada penegakan kebenaran.

"Saya kira kita tidak diwajibkan untuk sukses. Kita diwajibkan untuk berjuang. Berjuang itu wajib, sukses itu hak Tuhan. Mungkin harus melalui tahap dan Allah melingkarkannya sebelum sampai tujuan," katanya. (S024/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010