Jakarta (ANTARA News) - Komisi Banding (Komding) PSSI mengubah putusan hukuman Komisi Disiplin (Komdis) pada pendukung Persebaya yang dikenal dengan bonek, dengan larangan mengenakan seluruh atribut dan berbagai logo bonek selama dua tahun di seluruh kompetisi PSSI di seluruh Tanah Air.

Sebelumnya bonek dihukum Komdis dengan larangan mendukung timnya di laga tandang hingga 2014 dan klub Persebaya juga dihukum membayar denda sebesar Rp 50 juta yang merupakan ganti kerugian yang ditimbulkan suporter Persebaya di Bandung. Persebaya juga harus membayar denda Rp 200 juta kepada PSSI.

"Kami mengubah keputusan Komdis nomor 32/Kep/ISL II dengan menghukum suporter Persebaya berupa larangan mengenakan seluruh atribut dan berbagai logo bonek selama dua tahun di seluruh kompetisi sepak bola di seluruh Tanah Air. Artinya, pelarangan ini berlaku pula di kota Surabaya sendiri," kata Ketua Komding Rusdi Taher SH di Jakarta, Kamis, yang didampingi dua anggotanya Arteria Dahlan ST, SH dan Sophar Maru Hutagalung, SH, MH.

Atribut yang dimaksud, menurut Rusdi, adalah meliputi kostum, logo, slogan, poster dan berbagai atribut lainnya yang mengatasnamakan bonek. Pelarangan ini hendaknya dijadikan pembinaan, pembelajaran dan kesempatan untuk berbenah diri bagi bonek.

Soal sanksi uang yang dijatuhkan Komdis berupa denda Rp200 juta dan keharusan membayar denda Rp50 juta kepada pihak Persib, Komding membatalkan sanksi keharusan membayar denda ke Persib yang Rp50 juta yang disebut-sebut sebagai ganti kerugian akibat ulah bonek.

Penghapusan sanksi itu dikarenakan substansi permasalahannya merupakan urusan internal antara Persebaya dan Persib dan tidak terdapat dokumen penuntutan dari pihak Persib yang diajukan ke PSSI.

"Denda Rp200 tetap harus dibayarkan oleh Persebaya. Ketetapan mengenai denda Rp200 juta ini memang sudah sesuai dengan berbagai pasal dalam peraturan persepakbolaan di Indonesia, bahwa klub ikut bertanggungjawab atas suporternya," kata Rusdi yang juga ketua tim pencari fakta kasus bonek.

Rusdi menegaskan bahwa masalah bonek bukan lagi merupakan masalah PSSI, tetapi sudah merupakan masalah sosial dengan multi dimensi karena menyangkut kondisi sebagian masyarakat seperti kemiskinan dan kebodohan.

Selaku Ketua Tim Investigasi kasus kerusuhan bonek saat Persebaya tandang ke Persib Bandung 24 Januari lalu, Rusdi mengungkapkan dari hasil investigasinya diperoleh informasi betapa resahnya masyarakat kota Surabaya jika di kota tersebut ada pertandingan sepak bola.

"Betapa resahnya masyarakat kota Surabaya justru jika di kota ini ada pertandingan sepak bola. Kalau sudah ada pertandingan, semua toko-toko tutup, apalagi pedagang kecil yang ada di sekitar stadion (Gelora 10 Nopember)," katanya.
(T.T009/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010