Tangerang (ANTARA News) - Bolot, pelawak terkenal ibukota ikut mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di wilayah itu pada Oktober 2010.

"Saya siap maju dalam pilkada menjadi Wali Kota Tangsel," ujar Bolot yang bernama asli H. Muhammad ini ketika menghadiri acara pelantikan pejabat di kantor pemerintahan daerah setempat di Tangerang, Selasa.

Pelawak yang spesialis dengan lakon budeg atau tuli itu mengatakan, telah mendapatkan restu dari sejumlah eleman masyarakat Tangsel dan siap mendaftarkan diri sambil menunggu kepastian pelaksanaan Pilkada Tangsel.

Bolot mengklaim, tiga kecamatan yakni Ciputat, Serpong dan Pamulang merupakan basis utama mendukung dirinya maju pada pilkada Tangsel.

Sebagai calon independen, ia menuturkan, belum melakukan pembicaraan dengan sejumlah partai politik, meski begitu tidak menyurutkan niatnya maju sebagai bakal calon Wali Kota.

"Belum ada dukungan parpol kepada saya karena belum ada tanda-tanda pelaksanaan pilkada, tetapi saya yakin siap maju apapun konsekuensinya," kata Bolot.

Disinggung adanya calon kuat Wali Kota Tangsel, Bolot mengaku, tidak gentar dengan pencalonan adik ipar Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany.

Termasuk bakal calon Wali Kota lainnya seperti, Rano Karno (Wakil Bupati Tangerang), Achmad Suwandi (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang juga adik kandung Walikota Tangerang H. Wahidin Halim), HM Harry Mulya Zein (Sekda Kota Tangerang) dan Ayi Ruhiyat (Staf Ahli Walikota Tangsel).

"Menang atau kalah saya siap menerimanya, tetapi kita lihat saja siapa yang paling tenar," ucap pria asal Ciputat itu.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tangsel H Amin Djambek menjelaskan, pencalonan diri Bolot sebagai bakal calon Wali Kota Tangsel merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

Menurut dia, hadirnya Bolot dalam pencalonan Wali Kota memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan pilkada Tangsel pada bulan Oktober 2010 mendatang.

Terpisah Penjabat Wali Kota Tangsel M Shaleh menyatakan, bakal calon Wali Kota Tangsel tidak harus dari pejabat pemerintahan maupun pengusaha.

"Siapapun berhak mencalonkan diri, asalkan Wali Kota terpilih mampu memberikan kontribusi terbaik kepada rakyatnya,"tandas Wali Kota.
(R010/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010