Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Fraksi Partai Golkar di Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi mengatakan, wacana penggabungan TVRI dengan RRI memungkinkan terjadinya peningkatan kinerja lembaga penyiaran publik itu.

Ia mengatakan hal itu kepada ANTARA sehubungan dengan penyelenggaraan rapat intern Panitia Kerja (Panja) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Komisi I DPR RI di ruang komisi itu, Senayan, Jakarta, Selasa.

Fayakhun Andriadi juga mengungkapkan, dukungan persetujuan terhadap penggabungan dua LPP itu semakin mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Direktur LPP RRI, Senin (8/2) pekan lalu.

Ketika itu, katanya, sejumlah anggota Komisi I DPR RI secara tegas mendukung dan memberikan apresiasi terhadap upaya penggabungan kedua LPP dimaksud.

Dengan catatan, dilakukan terlebih dulu pembenahan atas masing-masing hal tekhnis dan aset-aset yang dimiliki, sehingga ketika penggabungan dilaksanakan sudah dapat berjalan dengan baik.

"Namun, penggabungan ini tidak perlu tergesa-gesa. Dan pada RDP ketika itu, saya atas nama fraksi kami langsung memberikan rekomendasinya kepada Direktur Utama LPP RRI Parni Hadi untuk menjadi Direktur Utama pertama penggabungan LPP, mengingat kredibilitas dan kemampuan yang dimilikinya," ujarnya lagi.

Sementara itu, mengenai identitas LPP itu, ada anggota yang mengharapkan jangan sampai menghapuskan nama TVRI ataupun RRI, namun lebih kepada penggabungan manajemen (teknis)-nya saja.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan di Komisi I DPR RI Achmad Basarah secara terpisah juga mengingatkan tentang eksistensi kelembagaan dua LPP agar tidak serta merta hilang identitasnya ketika terjadi penggabungan.

"Ada beberapa spesifikasi yang perlu dipertahankan, seperti RRI itu merupakan sebuah lembaga penyiaran yang banyak terkait dengan sejarah perjuangan bangsa. Artinya, penggabungan itu bukan berarti peleburan yang mengaburkan jatidiri masing-masing," tandasnya.

Selain rapat intern Panja LPP TVRI, hari ini tercatat 10 agenda lainnya yang bakal digelar di berbagai komisi serta badan DPR RI.

Di antaranya ada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Badan Legislatif dengan Prof DR Jimly Ashidiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Sementara di Komisi III DPR RI terus berlangsung proses `fit and proper test` calon hakim agung.

Dari Bagian Pemberitaan Setjen DPR RI, ANTARA mendapat informasi bahwa agenda paling menarik perhatian publik selain rapat-rapat Pansus Angket Kasus Century, juga RDPU Komisi II dengan pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) yag membahas soal revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pemilu.
(T.M036/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010