Medan (ANTARA News) - Pansus Century menyebutkan sedikitnya ada 59 transaksi dengan dana puluhan miliar rupiah yang mencurigakan di Bank Century Medan, sementara nasabah berharap pansus segera menyelesaikan investigasi agar bisa menentukan sikap.

"Ada setoran dari PT Garuda Sarana Graha ke PT JSI sebanyak 26 kali dengan total dana Rp2 miliar dan kiriman Bank Century ke Yobi di Bank Kesawan Rp4 miliar, ada juga transaksi MAS dan Charlie. Tetapi itu harus dicek lebih lanjut," kata aggota Tim Pansus Century --tim inevstigasi lapangan-- ke Medan, Hendrawan Supratikno, di Medan, Jumat.

Dia berbicara usai melakukan dialog dengan manajemen Bank Mutiara Medan--eks Bank Century Medan di kantor Putri Hijau dan sejumlah nasabah bank itu yang berlangsung hampir dua jam.

Dalam dialog itu, Pimpinan Cabang Bank Mutiara, Suryo Purnomo beberapa kali diperingati tim untuk tidak memberikan keterangan khususnya soal Antaboga yang tetap diklaim bukan produk Century dan soal keabsahan nasabah Irwan Chandra yang berdasarkan data ada transaksi yang mencurigakan.

Irwan Chandra yang hadir dalam pertemuan itu mengaku sebagai nasabah yang tidak aktif bahkan sudah lama sekali tidak ke Bank Century di Jalan Putri Hijau, Medan.

"Tolong jangan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Anda sebagai pimpinan cabang juga harusnya tahu tentang kondisi dan termasuk nasabah yang aktif," kata Benny K Harman, yang menjadi ketua tim investigasi itu.

Benny maupun Hendrawan menolak menyebutkan total transaksi yang dicurigai termasuk jumlah tarnsaksi yang sebenarnya sesuai data yang dipegang Tim Pansus Century,

"Yah itu yang ditanyakan ke Pak Suryo, Soal data lengkapnya yah harus dicek lagi karena ada nasabah yang tidak hadir," kata Hendrawan.

Sementara itu, Tony Hamidi, salah satu nasabah eks Bank Century, meminta pansus cepat menyelesaikan investigasi dan mengumumkannya.

"Saya belum lapor, karena nunggu hasil pansus," kata Tony menjawab pertanyaan anggota pansus, Chairuman Harhap, apa Tony sudah melaporkan kasus Century itu.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan jajaran BI Medan, sejumlah manajemen perbankan dan pengusaha Sumut, Pemimpin BI Medan, Gatot Sugiono, mengatakan, pada November ketika terjadi kasus Century, penarikan dana perbankan ke BI sebesar Rp240 miliar.

Jumlah dana sebanyak itu biasa saja. Kliring sebesar Rp80 miliar- Rp130 miliar per hari juga masih disebut dalam batas normal di Medan.

Diakui, ketika Bank Century mengalami gagal kliring pada 13 November 2008, sejumlah nasabah di Bank Century di Medan melakukan penarikan dana, tapi tidak seramai di daerah lain.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa, mengatakan, bisa dikatakan sebagian besar pengusaha anggota Apindo tidak menabung di Century, sehingga masalah bank itu tidak menjadi masalah besar bagi asosiasi itu.

"Saya aja tidak tahu dimana kantor bank itu kalau tidak ada kasus.Mungkin karena nama bank itu belum populer dan kantor cabangnya di Medan sedikit," kata Laksamana.(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010