Kudus (ANTARA News) - Dwi Indah Wahyuningrum (20) warga Desa Pucakwangi, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami luka di sekujur tubuhnya karena dianiaya majikannya ketika bekerja di Abu Dhabi.

Menurut ayah korban, Supariyo, Rabu, luka yang dialami anaknya hampir di sekujur tubuhnya, seperti luka lebam dan luka sayatan.

Bahkan, luka pada kaki kiri gadis yang berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada Agustus 2009 itu, kini mulai membusuk.

Ia mengatakan anaknya pulang ke rumah dengan diantar kendaraan travel dari Jakarta pada 21 Januari 2010. "Saat itu Indah tidak bisa jalan dan badannya kurus dengan sejumlah luka pada tubuhnya," katanya.

Supariyo mengatakan tangan kanan anaknya terdapat luka sayatan yang mulai mengering. Demikian pula dengan bagian lehernya, juga terdapat luka seperti bekas dicakar.

Parahnya lagi, menurut dia, gadis lulusan madrasah aliyah (MA) ini tidak bisa berjalan dan sering mengigau serta tidak ingat orang tuanya lagi.

"Berat badannya juga turun drastis dibanding empat bulan lalu," katanya.

Untuk mengembalikan kondisi kesehatannya, Indah langsung dibawa ke Rumah Sakit Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saat ini, kondisinya masih lemah dan belum bisa diajak komunikasi," katanya.

Anak nomor dua dari tiga bersaudara itu, menurut dia juga masih sering mengigau seperti mengalami depresi berat, karena kekerasan yang dialaminya.

Saat sadar, kata dia, anaknya ini pernah bercerita saat menjadi TKI sering dipukul, ditendang, dan dijambak oleh majikan wanitanya tanpa alasan yang jelas. "Tidurnya juga di lantai ruang mainan anak majikannya," katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dokter, Indah hanya mengidap penyakit paru. Sedangkan penyebab dirinya tidak bisa jalan, hingga kini belum diketahui.

Ibu korban, Sri Wahyuni berharap anaknya segera sembuh. "Hingga kini dia memang sering lupa dengan kedua orang tuanya," katanya.

Terkait dengan perusahaan yang memberangkatkan anaknya, menurut Sri Wahyuni belum diketahui pasti. "Sebab, saat Indah pulang hanya mengantongi paspor dan KTP, tanpa ada surat dari PJTKI yang memberangkatkannya," katanya.

Ia mengatakan tidak mengetahui harus mengadu kepada siapa, karena laporan yang disampaikan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum ada tindak lanjut.

Sementara itu, Wakil Direktur Badan Rumah Sakit Daerah (BRSD) RAA Soewondo Indah Susianawati ketika ditanya mengenai kondisi terakhir TKI tersebut, enggan menjelaskan, terkait dengan hasil rekam medis yang tidak bisa dibeberkan ke publik.
(U.PK-AN/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010