Denpasar (ANTARA News) - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dealer utama (main dealer) mobil mewah buatan Italia, Ferrari, Nadia Outo Graha di Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin.

Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya di Denpasar mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti polemik keberadaan tiga unit mobil mewah Ferarri yang sempat ditangkap Polda Bali karena diduga tidak memiliki izin.

"Kami ingin mengetahui main dealer yang menjual kendaraan mewah jenis Ferrari dan menanyakan kelengkapan surat-surat mobil tersebut," katanya.

Namun Komisi I tidak menemukan mobil berlogo "kuda jingkrak" itu, bahkan tidak berhasil menemui Pimpinan Perusahan Nadia Outo graha, Vigor Maulana karena sedang berada di Jakarta.

Ketika disambungkan melalui telepon selularnya untuk berdialog dengan Arjaya, Vigor Maulana berkelit, bahwa form B untuk tiga unit Ferarri tersebut dikeluarkan oleh Bea Cukai Tanjung Priok Jakarta.

Dalam perbincangannya melalui telepon, Vigor juga menyatakan mendapatkan mobil tersebut dari PT. Langgeng yang beralamat di Jkaarta, sebagai pemegang lisensi Ferarri.

"Dia bilang begitu. Tapi kami sudah komitmen untuk menelusuri ke Jakarta, maka kita akan berangkat ke Jakarta," kata Arjaya usai berdialog dengan Vigor lewat saluran telepon seluler.

Arjaya tidak mau kecele dengan pernyataan Vigor yang menyatakan kalau form B tersebut dikeluarkan oleh Bea Cukai Jakarta.

Menurut politisi asal Desa Sanur Denpasar ini, dia tetap akan memanggil Bea Cukai Bali untuk dimintai keterangannya dalam soal keberadaan mobil Ferarri dan mobil mewah lainnya.

Dia mengaku heran dengan pernyataan Vigor tersebut karena jika benar PT. Langgeng memiliki lisensi atas merek Ferarri di Indonesia, maka seharusnya form yang dimilikinya adalah form A, bukan form B.

"Kalau benar PT. Langgeng itu pemegang lisensi, seharusnya sudah bisa memiliki form A. kita akan cek ke Bea Cukai Bali. Bea Cukai itu kan terhubung dengan daerah lain se-Indonesia. Jadi, kalau Bea Cukai Jakarta yang mengeluarkan form B, pasti di Bea Cukai Bali ada datanya," tegas Arjaya.

Arjaya juga memastikan akan segera memanggil Bea Cukai Bali.

"Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Bea Cukai, untuk dapat berkoordinasi seputar keberadaan mobil Ferarri dan keluarnya form B. Agenda kita tanggal 11 Februari mendatang akan bertemu dengan Bea Cukai," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera, menyayangkan hingga sekarang belum mendapat kejelasan dalam masalah Ferarri tersebut.

Setelah mengundang Polda Bali dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, anggota Komisi I mengaku kecewa dengan pihak Polda Bali, karena tidak jelasnya batas waktu berlakunya form B.

"Yang patut kita sayangkan hingga hari ini tidak ada penjelasan tentang itu. Pihak Polda sendiri malah menyerahkan kepada Bea Cukai untuk menjelaskan persoalan tersebut," kata Gusti Widjera.

Sidak dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, didampingi anggotanya Gusti Putu Widjera, Komang Nova Sewi Putra dan Dewa Nyoman Rai. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010