Cipanas, Cianjur (ANTARA News) - Instruksi Presiden (Inpres) tentang implementasi dan pelaksanaan kelanjutan program pemerintah usai 100 hari pertama kabinet akan diterbitkan sebagai panduan kerja yang akan dievaluasi tiga bulan mendatang.

"Hasil rapat kerja kita di Cipanas ini ditambah hasil evaluasi program kerja 100 hari segera dituangkan dalam Inpres untuk ditindaklanjuti di pusat dan daerah dalam dua minggu sudah diterbitkan," kata Kepala Negara saat memberikan pengarahan kepada para menteri dan gubernur sebelum menutup rapat kerja di Istana Cipanas, Jabar, Rabu malam.

Kepala Negara, lebih lanjut mengatakan, dalam tiga bulan mendatang, pencapaian kerja sesuai Inpres yang nanti diterbitkan akan dievaluasi.

"Tiga bulan mendatang rapat kerja lagi untuk evaluasi apakah Inpres itu bisa ditindaklanjuti dan dicapai, kita ingin pastikan itu dilaksanakan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu Presiden meminta kepada para gubernur agar bersama bupati mengadakan rapat kerja serupa untuk sinkronisasi program pembangunan di kabupaten/kota dengan provinsi sehingga target pembangunan nasional dan daerah bisa tercapai secara bersama.

Sementara pada anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Kepala Negara
meminta adanya saran dan masukan dalam bidang ketatanegaraan, pemerintahan dan sejumlah bidang lainnya yang penting yang juga dibahas dalam rapat kerja tersebut beserta tindaklanjutnya.

Dari rapat kerja dua hari di Istana Cipanas, Presiden mengatakan berdasarkan masukan dari enam kelompok kerja yang masing-masing membahas satu tema maka telah diidentifikasi hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kerja pemerintah beberapa waktu mendatang.

"Yang bisa saya simpulkan, apa yang dilaporkan tadi telah dapat kita rumuskan solusi dan opsi berbagai permasalahan pembangunan," katanya.

Presiden mengatakan dari hasil rapat kerja tersebut telah dapat ditetapkan masing-masing tanggung jawab setiap pihak dalam pelaksanaan program pasca 100 hari pertama kabinet.

"Kita bisa tetapkan siapa berbuat apa untuk atasi masalah baik di pemerintah pusat dan daerah, telah ditetapkan timeline, terutama untuk 2010, dirumuskan perangkat dan instrumen yang dibutuhkan seperti UU, PP atau perpres serta dirumuskan anggaran dan sumber daya yang diperlukan," ungkapnya

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menutup rapat kerja pembahasan
implementasi rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) di Istana Cipanas, Rabu malam.

Sebelum menutup rapat kerja yang dihadiri oleh seluruh menteri kabinet Indonesia Bersatu II dan para gubernur se-Indonesia tersebut, Presiden mendengarkan laporan hasil kerja enam kelompok kerja yang membahas sejumlah masalah sejak Selasa (2/2).

Peserta rapat tersebut dibagi menjadi enam kelompok kerja. Keenam
kelompok kerja itu masing-masing pokja tata ruang dan climate change atau perubahan iklim, pertahanan, perizinan dan sinkronisasi perundang-undangan sektoral, pokja pangan (Hulu-Hilir), pokja energi, pokja Infrastruktur, pokja program-program pro rakyat, pokja reformasi birokrasi, keamanan, demokrasi, dan penegakan hukum.

Presiden kemudian menyerahkan buku pedoman RPJMN 2010-2014 pada
perwakilan menteri dan gubernur masing-masing Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Maarif, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Gubernur Sumut Syamsul Arifin, Gubernur Jawa Barat Akhmad Heryawan, Gubernur Kalteng Teras Narang, Gubernur Sulut Sarundajang dan Gubernur Papua Barnabas Suebu.

Acara selesai sekitar pukul 19.00 WIB, Kepala Negara beserta rombongan kemudian kembali ke Jakarta beberapa waktu kemudian.

Dalam kesempatan itu hadir Wakil Presiden Boediono, para menteri, gubernur dan pejabat lainnya. Kawasan Cipanas sendiri sejak Selasa hingga Rabu malam cukup padat baik peserta rapat kerja maupun komponen pendukung kegiatan termasuk aparat keamanan.(P008/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010