Kediri (ANTARA News) - Tim dari Departemen Sosial (Depsos) mengunjungi sebuah makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang diduga tempat dimakamkannya jenazah Tan Malaka.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Eko Setiyono, Selasa mengemukakan, rombongan dari Depsos tersebut datang untuk melakukan observasi terkait dengan kondisi makam. "Mereka datang untuk mengetahui langsung kondisi makam dan memantau daerah tersebut," katanya.

Menurut dia, tim dari Depsos itu berjumlah dua orang. Mereka diantar langsung oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Kediri dan didampingi perangkat desa setempat.

Menyinggung hasil tes DNA atas jasad yang dikuburkan di desa yang berada di lereng Gunung Wilis itu, pihak Pemkab Kediri belum mendapatkan informasi. Demikian juga dengan pihak keluarga Tan Malaka di Jakarta belum mendapatkan informasi lanjutan.

"Hingga saat ini belum ada laporan resmi. Kami hanya menunggu hasilnya saja, jika memang positif, kami akan menindaklanjuti dengan rencana pembangunan makam. Sebaliknya, jika tidak, rencana tersebut secara otomatis akan gugur," kata Eko.

Bukan hanya Pemkab Kediri, lanjut Eko, hingga saat ini, Depsos juga belum menerima pemberitahuan dari Ketua Pembongkaran Makam Tan Malaka, Zulfikar Kamarudin, tentang hasil uji DNA yang dilakukan pada September 2009.

Sementara itu, Kepala Desa Selopanggung, Mohammad Zuhri, tetap meyakini jika makam Tan Malaka berada di desanya. Hal itu berdasarkan cerita dari beberapa sesepuh desa dan ahli sejarah dari Belanda, Prof. Harry A. Poeze.

Tan Malaka merupakan salah satu pejuang revolusioner beraliran kiri nasionalis. Dia lahir di Pandan Gadang, Suliki, Sumatera Barat, pada 2 Juni 1897. Selama hidupnya dia pernah aktif di Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menjabat wakil Komintern di Asia yang berkedudukan di Canton.

Tan Malaka tewas dalam pengejaran pasukan Brigade Sikatan yang dipimpin Letkol Surachman pada Februari 1949. Diperkirakan dia tewas dalam perjalanan dari Pace, Kabupaten Nganjuk menuju Kabupaten Tulungagung melalui lereng Gunung Wilis.

Pendiri partai Murba ini kemudian ditetapkan sebagai pahlawan kemerdekaan nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 53 yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 28 Maret 1963. Sayangnya, pada masa pemerintahan Soeharto, nama Tan Malaka dihilangkan dari buku-buku sejarah.(T.M038/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010