Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyiapkan tim pengacara untuk memberi bantuan hukum kepada Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PPP Bachtiar Chamsyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pimpinan PPP sudah menyiapkan kuasa hukum yang diketuai Fauzi Yusuf Hasibuan SH," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Selasa.

Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin juga mengatakan, PPP akan memberi bantuan hukum kepada Bachtiar Chamsyah tapi akan mempelajari dulu persoalan yang dihadapi mantan Menteri Sosial itu.

Dia menerangkan, PPP percaya Bachtiar adalah figur yang jujur dan terbuka. "Pimpinan PPP sangat terkejut mendengar kabar Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka," kata Lukman.

Menurutnya, pimpinan PPP sama sekali tidak menduga dan prihatin atas penetapan status tersangka oleh KPK kepada mantan Wakil Sekjen DPP PPP ini.

KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial pada tahun anggaran 2004 dan 2006.

"KPK menganggap telah terjadi penunjukan rekanan secara langsung dan penggelembungan harga dalam proyek itu sehingga mengakibatkan kerugian negara yang sampai saat ini nilainya masih didalami," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010