Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Kabupaten Bekasi menangkap tiga perampok yang diduga menggasak tujuh kilogram emas di toko "Kings" di Pasar Pamor Blok F1, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (25/1).

Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hary Wibowo di Jakarta, Senin, mengatakan, dengan tertangkapnya tiga tersangka maka polisi masih memburu tujuh tersangka lainnya yang masih kabur.

Para tersangka yang kini ditahan polisi itu adalah AT, TL dan MS.

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi yang berhasil mengidentifikasi sidik jari tersangka yang tertinggal di dalam toko.

Berdasarkan data yang ada kepolisian, sidik jari itu milik seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah tertangkap polisi beberapa tahun lalu.

Dari hasil penelusuran sidik jari itu, polisi lalu menangkap satu tersangka yang bersembunyi di Sumatra.

Penangkapan satu tersangka itu diikuti dengan penangkapan dua tersangka lain.

Pada 25 Januari 2010, sekitar pukul 10.15 WIB, toko emas itu dirampok oleh 10 penjahat yang datang dengan mengendarai lima sepeda motor.

Empat tersangka masuk ke dalam toko emas lalu menyekap pemiliknya, Lim Sun Po (37) dan enam karyawan toko.

Para korban ditodong dengan senjata api jenis revolver sehingga tidak berani melawan.

Kawanan perampok lalu membongkar brankas berisi perhiasan emas dan uang tunai Rp20 juta serta mengambil perhiasan emas yang berada di dalam etalase toko. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp720 juta.

Usai menguras seluruh isi toko, para tersangka kabur sambil membuang tembakan ke udara sebanyak empat kali untuk menakuti warga sekitar. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010